Jepara Sahkan 4 Perda Baru: dari Anti-Narkotika hingga Perlindungan Petani

Gambar: DPRD Kabupaten Jepara bersama Bupati Witiarso Utomo resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Shima, Senin (15/9/2025). Empat regulasi tersebut mencakup isu strategis, mulai dari ketahanan keluarga, pendidikan kebangsaan, perlindungan petani, hingga pencegahan narkotika.

TNews, JEPARA – Suasana Gedung Shima, Senin (15/9/2025), menjadi saksi pengesahan empat Ranperda penting yang diyakini akan memberi arah baru bagi pembangunan dan perlindungan masyarakat Kabupaten Jepara.

Dari empat Ranperda yang disahkan, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yakni:

1. Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

2. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3. Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Sedangkan satu ranperda dari pihak eksekutif adalah Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa lahirnya perda narkotika ini selaras dengan upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan sekaligus penindakan. Ia mengungkapkan bahwa ASN yang terlibat narkotika telah ditindak sesuai prosedur hukum, dan pengawasan distribusi obat-obatan di apotek juga diperketat.

> “Pengendalian lewat apotek yang menjual obat secara berlebihan juga akan kita kendalikan. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” tegasnya.

Tak hanya itu, dua ranperda lainnya yang berfokus pada keluarga dan pendidikan kebangsaan diharapkan mampu memperkuat nilai moral dan ideologi bangsa di kalangan generasi muda. Sementara perda perlindungan petani diproyeksikan memberi kepastian hukum serta keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Jepara.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyambut positif pengesahan tersebut. Menurutnya, empat regulasi ini akan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

> “Dengan disahkannya empat ranperda ini, mudah-mudahan kegiatan yang terkait bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Pengesahan ranperda ini menjadi momentum sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan zaman. Dengan regulasi yang jelas, masyarakat Jepara diharapkan dapat merasakan langsung manfaatnya, baik dari sisi pendidikan, keluarga, pertanian, hingga perlindungan dari bahaya narkotika.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan