Gerindra Minta Peningkatan Pelayanan Puskesmas–PDAM Jepara di Rapat Paripurna APBD 2026

Gambar: Penyerahan hasil keputusan Ranperda APBD Tahun 2026 di Paripurna DPRD Jepara yang dihadiri Pimpinan DPRD dan Bupati Jepara di Gedung DPRD Jepara, Kamis (27/11/2025)..

TNews, JEPARA – Wakil Ketua I DPRD Jepara dari Partai Gerindra, Arizal Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya peningkatan layanan kesehatan puskesmas dan perbaikan kinerja penyediaan air bersih PDAM Tirto Jungporo dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jepara Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna DPRD Jepara yang digelar pada Kamis (27/11/2025) secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda penting ini berlangsung dinamis, diwarnai masukan dari berbagai fraksi yang menekankan prioritas pelayanan publik.

Salah satu sorotan utama muncul dari Wakil Ketua I DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam penyampaian pandangan fraksi, Arizal menyoroti persoalan optimalisasi layanan puskesmas serta peningkatan kinerja PDAM Tirto Jungporo yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, sehingga peningkatan kualitas layanannya tidak bisa ditunda. Begitu pula PDAM, penyediaan air bersih harus berjalan optimal karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Arizal saat rapat berlangsung.

 

Masukan tersebut disampaikan di tengah situasi fiskal daerah yang cukup menantang akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Postur pendapatan APBD 2026 yang semula dirancang Rp 2,5 triliun harus terkoreksi menjadi Rp 2,361 triliun, sehingga berbagai perangkat daerah dipaksa melakukan penyesuaian anggaran hingga sekitar 40 persen.

Meski demikian, Arizal menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor dasar seperti kesehatan dan air bersih.

 

“Efisiensi anggaran harus dilakukan, tetapi pelayanan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Pengelolaan puskesmas dan PDAM harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tambahnya.

 

Masukan tersebut direspon langsung oleh perwakilan OPD serta Perumda Tirto Jungporo yang turut hadir dalam paripurna, dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dengan kehadiran Bupati Jepara Witiarso Utomo, seluruh anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah. Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan tetap selaras dengan visi daerah, terutama penguatan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sementara itu, DPRD bersama Pemkab Jepara memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian fiskal, program prioritas tetap berjalan dalam batas pengelolaan yang terukur dan akuntabel.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, APBD Jepara Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah—dan rekomendasi dari Wakil Ketua DPRD Jepara Arizal Wahyu Hidayat menjadi catatan strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat ke depan.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan