TNews, JEPARA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Dua unit kerja strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD R.A. Kartini Jepara, resmi meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini menjadi indikator kuat atas komitmen reformasi birokrasi, integritas aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang konsisten dan terukur.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.
“Selamat dan sukses atas keberhasilan Disdukcapil dan RSUD R.A. Kartini Kabupaten Jepara meraih predikat menuju WBK dari Kementerian PANRB,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, predikat WBK bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi cerminan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan profesional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Jepara berjalan pada arah yang benar. Ini selaras dengan visi Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus),” tegasnya.
Mas Wiwit menambahkan, keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta menanamkan budaya kerja anti-korupsi secara menyeluruh.
“Penguatan integritas dan pelayanan publik akan terus menjadi fokus. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tandasnya.
Komitmen Berkelanjutan
Kepala Disdukcapil Jepara menyatakan bahwa predikat WBK menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan konsistensi pelayanan administrasi kependudukan.
“Predikat ini bukan garis akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berkomitmen mempertahankan budaya kerja bersih, mempercepat layanan, dan memastikan masyarakat mendapatkan hak administrasinya tanpa hambatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara menegaskan bahwa capaian WBK akan dijaga dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi layanan, serta peningkatan kualitas tenaga medis dan fasilitas kesehatan. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Bukti Reformasi Birokrasi Berjalan Nyata
Predikat Menuju WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria ketat dalam reformasi birokrasi, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan Disdukcapil dan RSUD Kartini menjadi sinyal positif bahwa transformasi birokrasi di Jepara bukan sekadar wacana, melainkan kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima — menuju Jepara yang semakin Mulus dan berdaya saing.*
Peliput: Petrus













