Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari Bukan Keuntungan, Ini Penjelasan BGN

Gambar; Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan dasar pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

TNews, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menjadi perbincangan publik.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan lewat akun Instagram @badangizinasional.ri, BGN menegaskan bahwa angka Rp6 juta per hari bukanlah keuntungan dari penjualan makanan per porsi, melainkan pembayaran atas kesiapan operasional dapur atau availability payment.

Insentif tersebut diberikan sebagai kompensasi kesiapan fasilitas dapur, mulai dari bangunan, peralatan memasak, tenaga kerja, utilitas, hingga pemenuhan standar kebersihan dan higienitas. Bahkan pada hari libur nasional, pembayaran tetap diberikan karena dapur harus selalu dalam kondisi siap digunakan.

BGN menjelaskan, jika dihitung dari Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional dalam setahun (dengan Minggu sebagai hari libur), maka nilai maksimal pendapatan kotor mencapai sekitar Rp1,878 miliar per tahun. Namun angka tersebut bukan laba bersih mitra.

Untuk dapat menjadi mitra MBG, pengelola dapur wajib membangun fasilitas sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2025 dengan estimasi investasi awal berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga tanah dan kelengkapan fasilitas.

BGN memperkirakan titik impas atau break even point (BEP) baru dapat tercapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun. Pada dua tahun awal, pendapatan masih digunakan untuk menutup biaya investasi serta penyusutan peralatan operasional.

Selain itu, kontrak kemitraan hanya berlaku satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kepatuhan standar operasional, kualitas higienitas, serta kinerja layanan dapur.

BGN juga menegaskan bahwa dana bahan baku makanan dikelola secara terpisah dari insentif fasilitas. Pembelian bahan pangan dilakukan melalui sistem Virtual Account (VA) operasional berbasis biaya riil (at-cost). Dana tersebut tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan tidak dapat diambil sebagai keuntungan. Jika terdapat sisa anggaran belanja, dana otomatis kembali ke kas negara.

Dengan sistem ini, konsep keuntungan per porsi makanan bagi mitra dinyatakan telah ditutup sepenuhnya. Mitra hanya menerima insentif atas kesiapan fasilitas dapur.

BGN menilai skema kemitraan ini jauh lebih efisien dibandingkan apabila pemerintah harus membangun seluruh dapur secara mandiri. Jika negara membangun sekitar 30 ribu dapur dengan estimasi Rp3 miliar per unit, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp90 triliun hanya untuk bangunan dan peralatan.

Melalui skema kemitraan, negara tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar di awal. Namun seluruh risiko operasional, perawatan fasilitas, hingga kerusakan aset menjadi tanggung jawab mitra. Bahkan jika terjadi pelanggaran standar atau kasus serius seperti keracunan makanan, dapur dapat dihentikan operasinya dan investasi menjadi risiko mitra.

Saat ini sekitar 24 ribu dapur MBG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan program ini mampu menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp355 triliun, terdiri dari Rp268 triliun pagu APBN dan Rp67 triliun dana cadangan.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu strategi besar pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi nasional sekaligus menyiapkan generasi Indonesia menuju bonus demografi 2045.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan