TNews, SLAWI — Penguatan integritas aparatur kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dalam pengarahan internal yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah, Senin (7/4/2026), Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengingatkan jajarannya untuk lebih serius menutup celah praktik korupsi di berbagai lini pelayanan publik.
Pertemuan yang diikuti pimpinan perangkat daerah itu tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga membedah sejumlah titik rawan yang dinilai masih berpotensi menimbulkan penyimpangan, mulai dari proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga perizinan.
Inspektur Kabupaten Tegal Saidno mengungkapkan, meski indeks integritas daerah menunjukkan peningkatan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, posisinya masih berada di kategori waspada. Hal ini menandakan perbaikan sistem belum sepenuhnya diikuti perubahan budaya kerja.
“Masih ada toleransi terhadap praktik yang seharusnya tidak terjadi. Ini yang harus ditekan,” ujarnya.
Di sisi lain, indikator pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) mencatat hasil cukup baik, termasuk peningkatan tindak lanjut rekomendasi audit. Namun, sejumlah catatan lama masih belum terselesaikan.
Bupati menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, melainkan harus dibangun melalui sistem yang konsisten dan perilaku kerja yang berintegritas.
“Jangan sekadar mengejar angka atau penilaian. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk saling mengawasi dan mengingatkan, guna memastikan praktik pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.*













