TNews, BATANG – Sebanyak 232 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batang resmi mendapat perpanjangan jabatan, pada Kamis 13 Juni 2024.
Pj. Bupati Batang secara langsung memberikan SK para Kades itu di Pendopo Kabupaten Batang. Jabatan para Kades yang semula 6 tahun, kini resmi menjadi 8 tahun.
Kades yang mendapatkan perpanjangan terdiri dari Kades periode jabatan 2019-2025 berjumlah 198 orang, masa jabatan 2022-2028 sebanyak 32 Kades, dan masa jabatan 2023-2029 sebanyak 3 Kades.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menekankan pentingnya syukur atas rahmat dan karunia Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang tak terhitung jumlahnya.
“Selalu kita atas segala ridhonya, rahmat dan hidayahnya, nikmat dan karunianya yang tidak bisa kita menghitungnya satu per satu,” ujar Lani.
Lani menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah amanat dari perubahan Undang-Undang Desa yang baru saja disahkan tahun 2024 ini.
“Ini benar-benar anugerah yang tiada terhingga untuk kita semua, khususnya untuk para kepala desa yang mendapatkan tambahan amanah baru dari Allah SWT,” ungkapnya.
Lani juga memberikan arahan khusus kepada para kades. Salah satunya adalah mengatasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.
Saat ini kata Lani, masalah kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Batang. Ia meminta para Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menangani masalah ini.
“Upayakan untuk bisa ditangani, koordinasi dengan dinas di tingkat Kabupaten, Forkopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas, dan semua pihak yang ada di desa,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Batang masih memiliki 0,39% warga yang masih miskin ekstrem.
“Saya titipkan kepada Bapak Ibu semua untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini. Tahun 2024 Indonesia harus sudah Zero kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Selain itu, Lani juga menyinggung tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Batang ke depan, terutama dengan berkembangnya industri di wilayah tersebut.
“Kita harus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kita agar bisa berkiprah di daerah sendiri di Batang. Manfaatkan potensi yang ada di desa untuk sebesar-besarnya manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas di tingkat kabupaten, forkopimcam, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan program-program pemerintah.
“Kalau kita keroyok bareng-bareng, program pemerintah akan lebih mudah tercapai, terutama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan oleh Presiden selesai di tahun 2024,” imbuhnya.
Lani Dwi Rejeki juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam setiap program yang dijalankan di desa.
“Keberhasilan pembangunan di desa ditentukan oleh faktor kepemimpinan dari para kepala desa. Kinerja Bapak Ibu sebagai kepala desa harus menunjukkan bahwa Bapak Ibu adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan program dan kegiatan.
“Ajak masyarakat berembuk, minta saran dan masukan dari para Tokoh Desa, serta libatkan RT/RW sebagai kepanjangan tangan dari kepala desa,” pungkasnya.*
Peliput: Trisno