TNews, BATANG – Program ketahanan pangan di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang didanai dari dana desa, kini menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah diketahui bahwa hewan ternak yang telah dibeli menggunakan dana tersebut telah dijual, namun belum ada pengadaan ulang hingga kini.
Kepala Desa Kecepak, Amat Asari, mengonfirmasi bahwa hewan ternak memang telah dijual. Program pengadaan ternak ini dilakukan dalam beberapa tahap sejak tahun 2022, dimulai dengan kambing, kemudian sapi pada tahun 2023, dan rencananya akan kembali mengadakan kambing dan sapi pada tahun 2024.
“Pada tahun 2022, kami menerima 40 ekor kambing Jawa, membangun kandang, serta membayar upah pencari pakan dengan total dana sebesar 183 juta rupiah. Program ini masih berjalan hingga sekarang,” ujar Amat pada Sabtu (3/8/24). “Pada tahun 2023, kami membeli 5 ekor sapi dan kandang dengan dana sekitar 200 juta rupiah, yang dibagi dalam dua tahap karena pembagian RPD tidak bisa dilakukan sekaligus.”
Untuk tahun 2024, tahap pertama pengadaan ternak telah dianggarkan sebesar 127 juta rupiah. Namun, Amat mencatat bahwa tahap kedua belum dilaksanakan. “Ketahanan pangan ini dikelola dalam bentuk kelompok masyarakat (pokmas), dengan pembelian melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan kemudian diserahkan kepada pokmas,” tambahnya.
Setiap tahun, program ini melibatkan kelompok masyarakat yang berbeda untuk memastikan efisiensi dan keberlangsungan. “Pada tahun 2022, kambing dan kandang dikelola oleh pokmas yang berbeda dengan tahun 2023. Setiap tahun, kelompok yang berbeda dipilih untuk mengelola program,” jelas Amat.
Hingga saat ini, program ketahanan pangan telah menghasilkan pendapatan yang signifikan. “Dari penjualan kambing dan sapi tahun 2022 dan 2023, pendapatan kotor mencapai 58 juta rupiah. Dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti sedekah bumi dan acara lainnya,” ungkap Amat Asari.
Dana yang terkumpul saat ini masih dipegang oleh bendahara desa dan akan digunakan untuk pembelian ternak berikutnya pada bulan September. “Kami belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa memelihara ternak terlalu lama bisa merugikan kelompok, sehingga kami berencana untuk membeli ternak mendekati waktu penjualan agar lebih efisien,” lanjutnya.
Program ketahanan pangan Desa Kecepak telah mendapat penilaian positif dari audit yang dilakukan oleh inspektorat provinsi. Dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berkah Lestari yang telah berbadan hukum, program ini dikenal memiliki administrasi terbaik di Jawa Tengah.
Amat Asari mengakui bahwa masih ada tantangan dalam pelaksanaan program ini. “Kami berusaha memastikan program ini tidak membebani desa dan tetap fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal. Penyerapan dana desa untuk ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal,” tutupnya.
Dengan adanya perhatian yang lebih pada program ini, diharapkan Desa Kecepak dapat terus mengembangkan ketahanan pangan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakatnya.
(Trisno)