DPRD Jepara Setujui Rancangan APBD 2025 dengan Penambahan Pendapatan Rp110 Miliar

Gambar: Penyerahan Hasil Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. diserahterimakan dari Ketua DPRD Jepara kepada PJ. Bupati Jepara, (22/11/2024).

TNews, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melaksanakan rapat paripurna untuk membahas dan mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, anggota Forkopimda, serta para kepala dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa agenda rapat meliputi:

1. Penyampaian laporan Badan Anggaran.
2. Pendapat akhir dari fraksi-fraksi.
3. Pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2025.
4. Penyampaian pendapat akhir dari Bupati Jepara.

“Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan APBD 2025 dapat disusun dan disahkan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Jepara,” ujar Agus Sutisna.

Setelah melalui proses pembahasan, pengkajian, dan penelitian mendalam, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hasil pembahasan menunjukkan adanya peningkatan proyeksi pendapatan dari draft awal RAPBD sebesar Rp2.402.694.048.857 menjadi Rp2.513.305.673.834. Dengan demikian, terdapat penambahan sebesar Rp110.611.624.977.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH., dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, menegaskan bahwa seluruh anggota rapat menyetujui rancangan tersebut. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa pelaksanaan APBD 2025 harus dilakukan secara cermat dan akuntabel, agar target pendapatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

“Peningkatan ini mencerminkan optimisme terhadap potensi pendapatan daerah, namun harus disertai pengelolaan yang transparan dan akuntabel untuk menjamin manfaat maksimal bagi masyarakat Jepara,” ujar Agus Sutisna.

Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran yang disusun akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan penting bagi kelangsungan pembangunan Kabupaten Jepara di tahun mendatang.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *