Tiga Nama Kuat Calon Sekda Jepara Diserahkan, Siap Dilantik Akhir Juli 2025

Gambar: Tiga Nama Kuat Calon Sekda Jepara Diserahkan, Siap Dilantik Akhir Juli 2025.

TNewd, JEPARA – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara akhirnya mengerucut ke tiga nama terkuat. Kamis (2/7/2025), Tim Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) di ruang kerja bupati.

Perwakilan Pansel, Wisnu Zaroh dari BKD Provinsi Jawa Tengah dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat, melaporkan bahwa seleksi dari lima kandidat kini menghasilkan tiga besar calon Sekda:

1. Ary Bachtiar – Penjabat (Pj) Sekda Jepara dan Kepala Dinas PUPR

2. Hery Yulianto – Asisten II Sekda Jepara

3. Aris Setiyawan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara

Dua nama lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, tidak lolos ke tahap berikutnya.

“Alhamdulillah, proses dari Tim Pansel sudah selesai dan hasilnya telah kami terima. Dari lima nama, sekarang menjadi tiga besar,” ujar Bupati Mas Wiwit.

Ia menambahkan, proses selanjutnya akan dikirim ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan izin pelantikan. “Kami targetkan pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan akhir Juli. Dengan adanya Sekda definitif, kinerja pemerintahan akan lebih optimal,” lanjutnya.

Pansel terdiri dari Sumarno (Sekda Provinsi Jateng), Dr. Mulyanto (UNS), Prof. Dr. Alamsyah (UNDIP), Wisnu Zaroh (BKD Jateng), dan Ahmad Junaidi (tokoh masyarakat Jepara).

Menurut Wisnu Zaroh, seleksi mencakup empat komponen penilaian: uji gagasan tertulis (20%), rekam jejak (20%), uji kompetensi (25%), dan wawancara (35%).

Untuk uji kompetensi, Pemkab Jepara menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS), yang memiliki assessment center terakreditasi A. Penilaian mencakup indikator seperti integritas, komunikasi, pengambilan keputusan, pelayanan publik, kerja sama, dan kepemimpinan sosio-kultural.

“Semua peserta masuk kategori ‘masih memenuhi syarat’, namun kami hanya rekomendasikan tiga nilai tertinggi. Selanjutnya, Bupati punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan dilantik,” jelas Wisnu.

Ia menegaskan, ketiga calon memiliki peluang yang sama karena keputusan akhir tidak didasarkan pada peringkat, melainkan pada kecocokan dengan visi-misi kepala daerah.

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan