6 Kursi Strategis Jepara Kosong, Siapa yang akan Mengisinya?

Gambar: Sekda Jepara Ary Bachtiar menjelaskan proses Pertek BKN dan asesmen pengisian enam jabatan strategis yang masih kosong, Rabu (13/8/2025) (Foto:Petrus).

TNews, JEPARA – Enam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini berstatus kosong secara definitif. Posisi tersebut meliputi empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu Staf Ahli Bupati, dan satu Asisten 3 Setda Jepara.

Untuk sementara, seluruh kursi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu proses pengisian resmi.

Rinciannya sebagai berikut:

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) diisi oleh Plt Budi Prisulistyono, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

Inspektorat dijabat Plt R. Eko Sulistyono, yang definitifnya adalah Camat Pakisaji.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diisi Plt Hery Yulianto, yang juga Asisten II Setda Jepara, setelah posisi ini ditinggalkan Ary Bachtiar yang kini menjadi Sekda Jepara.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kosong usai Hartaya pensiun, kini diisi Plt Edy Marwoto, yang juga Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dipegang Plt Muh Tahsin, yang definitifnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Asisten 3 Setda Jepara dijabat Plt Aris Setiawan, yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, mengakui kekosongan jabatan tersebut cukup berdampak pada kinerja birokrasi. Meski begitu, Pemkab Jepara tak bisa serta-merta langsung mengangkat pejabat definitif.

Menurut Ary, pihaknya telah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan persetujuan rotasi atau mutasi sebelum pengisian jabatan dilakukan.

“Nanti harus ada proses assessment bagi pengisian jabatan eselon II,” ujar Ary, Rabu (13/8/2025).

Ia memperkirakan assessment baru dapat dilaksanakan pekan depan, yang akan menjadi tahap awal rotasi atau mutasi pejabat. Setelah itu, baru akan dilaksanakan lelang jabatan secara terbuka.

“Kalau melihat jadwal, kemungkinan besar proses lelang jabatan akan berlangsung sekitar September 2025,” pungkasnya.

Kekosongan ini menjadi perhatian publik, mengingat jabatan-jabatan tersebut memegang peran penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan