Agus Sutisna Sidak Disdukcapil, Pastikan Layanan KTP-el Jepara Tak Boleh Terhenti

Gambar: Turun Langsung ke Disdukcapil Jepara, Ketua DPRD Pastikan Pelayanan KTP-el dan Adminduk Tak Boleh Terhenti.

TNews, JEPARA— Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna turun langsung melakukan monitoring pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara guna memastikan perekaman KTP-el dan layanan adminduk berjalan tanpa hambatan.

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya layanan identitas kependudukan yang menjadi dasar berbagai kebutuhan masyarakat mulai pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga layanan perbankan.

Soroti Kekurangan Perangkat

Dalam peninjauan, Agus Sutisna menemukan kebutuhan mendesak penambahan peralatan perekaman. Disdukcapil masih memerlukan perangkat portable untuk menjangkau warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain itu, perangkat biometrik juga perlu diperkuat, meliputi:

pemindai iris mata

fingerprint scanner

printer kartu teknologi color retransfer

Pengadaan lima set perangkat Reborn Fargo HDP5000 berbasis e-katalog direncanakan sebagai langkah antisipasi jika terjadi kerusakan alat. Unit cadangan dinilai penting agar pelayanan tidak berhenti akibat gangguan teknis.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk pelayanan negara. Tidak boleh ada hambatan hanya karena persoalan teknis,” tegas Agus.

Layanan Harus Menjangkau Semua Warga

Ia juga mendorong adanya satu set perangkat perekaman portable tambahan untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga wilayah terpencil.

Menurutnya, pelayanan adminduk bukan sekadar kegiatan rutin birokrasi, tetapi menyangkut kepastian hak warga negara. Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan kesulitan mengakses banyak layanan publik.

Pengawasan Legislatif untuk Pelayanan Prima

Di akhir monitoring, Ketua DPRD menekankan bahwa pelayanan prima tidak hanya soal kecepatan, tetapi kesiapan sistem, kelengkapan perangkat, dan keakuratan data.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan legislatif agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPRD memastikan setiap warga Jepara memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

Dengan penguatan sarana dan pengawasan langsung, pelayanan KTP-el di Jepara diharapkan semakin stabil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan