TNews, JEPARA – APBD Jepara 2026 Disahkan: Pendapatan Turun Rp177 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 dengan total anggaran Rp2,54 triliun, Kamis (27/11/2025). Meski mengalami koreksi signifikan akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah memastikan program pembangunan prioritas tetap dilanjutkan.
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara menjadi saksi penting perjalanan fiskal daerah saat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dan dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Dalam penyampaian struktur APBD 2026, Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa total penerimaan daerah tahun depan mencapai Rp2,54 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp2,36 triliun ditambah penerimaan pembiayaan Rp180,98 miliar, dengan total pengeluaran disusun seimbang senilai Rp2,54 triliun — termasuk belanja daerah senilai Rp2,52 triliun serta pengeluaran pembiayaan Rp21,5 miliar.
Bupati menegaskan bahwa dinamika selama pembahasan merupakan proses penyelarasan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas keuangan daerah.

“Kami menyadari bahwa anggaran ini belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Namun saya pastikan program dan kegiatan tetap selaras dengan visi dan program unggulan daerah,” ujar Witiarso.
Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dengan alokasi Rp100 miliar pada tahun 2026. Ia juga memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis yang berkaitan dengan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah optimisme pembangunan, pembahasan APBD 2026 juga dibayangi tantangan besar akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan adanya perbedaan cukup tajam antara rancangan awal dan postur akhir APBD.
“Ada koreksi signifikan dari rencana awal Rp2,5 triliun, kini hanya bisa dilaksanakan dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun,” jelas Agus.
DPRD mencatat penurunan pendapatan Rp177 miliar dan penyesuaian belanja hingga Rp215 miliar, yang memaksa hampir seluruh perangkat daerah melakukan penyesuaian teknokratis mencapai 40 persen. Agus juga menyoroti pengurangan alokasi dana desa dan dana bagi hasil, yang berdampak langsung pada struktur fiskal daerah.
Dalam rapat paripurna, DPRD juga membahas rencana penyesuaian tarif layanan RSUD Kartini Jepara dan tarif parkir, berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini resmi masuk dalam Program Pembentukan Perda 2026.
Rapat paripurna turut diwarnai pandangan umum fraksi-fraksi.
• Fraksi Gerindra memberi sorotan pada optimalisasi puskesmas dan pelayanan air bersih oleh PDAM.
• Fraksi NasDem mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
• Fraksi Golkar mengusulkan pelebaran jalan strategis di Jepara.
Seluruh masukan mendapat tanggapan langsung dari OPD dan Perumda Tirto Jungporo yang hadir dalam sidang.
“Masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan,” tegas Bupati.
Di akhir sidang, Ketua DPRD memastikan bahwa strategi antisipasi sudah disiapkan.
“Kita akan melaksanakan perubahan APBD pada tahun 2026 karena sudah masuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2026,” jelas Agus.
Meski diterpa tekanan penurunan transfer pusat, DPRD dan Pemkab Jepara menegaskan komitmennya bahwa kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas tetap dijalankan dengan penyesuaian fiskal yang terukur.*
Peliput: Petrus













