TNews, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 57 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik oleh Witiarso Utomo pada Kamis (12/3/2026) di Gedung Shima. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dari total pejabat yang dilantik, 56 orang merupakan pejabat struktural eselon III dan IV, sementara satu orang merupakan pejabat fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pimpinan daerah, di antaranya Muhammad Ibnu Hajar, Ary Bachtiar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara yang akrab disapa Mas Wiwit menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa perubahan positif bagi pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan agar kinerja birokrasi semakin dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami dalam kepemimpinan saya dan Mas Hajar, kalau bisa pejabat yang jabatannya sudah cukup lama dilakukan rotasi untuk penyegaran. Bukan karena baik atau tidak baik, tetapi untuk penyegaran dan career path yang lebih baik,” ujar Bupati.
Mas Wiwit menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan, terutama bagi pejabat yang telah menempati posisi tertentu dalam waktu cukup lama. Ia menilai pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun, bahkan hingga empat sampai lima tahun, perlu mendapatkan penyegaran melalui rotasi jabatan.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari strategi untuk memperluas pengalaman birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat yang sudah menjabat lebih dari dua tahun, apalagi sampai empat atau lima tahun, memang perlu dilakukan penyegaran melalui rotasi jabatan,” jelasnya.
Namun demikian, Bupati juga memberikan pengecualian bagi pejabat yang memiliki keahlian khusus atau kompetensi teknis tertentu, terutama mereka yang memiliki sertifikasi profesional yang sangat dibutuhkan dalam posisi tertentu. Dalam kondisi tersebut, pejabat yang bersangkutan tetap dapat dipertahankan di jabatan yang sama demi menjaga stabilitas dan kinerja organisasi.
Selain menekankan pentingnya rotasi jabatan, Bupati Jepara juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh aparatur pemerintah.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar turut memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru yang diemban.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pimpinan perangkat daerah sangat penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Orientasi kita adalah masyarakat Kabupaten Jepara. Jadi berpihaklah kepada masyarakat. Kebijakan apapun yang panjenengan ambil harus dilandasi dengan semangat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ibnu Hajar.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pejabat pemerintah harus memiliki orientasi yang jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara.
Karena itu, para pejabat diminta untuk bekerja secara profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya 57 pejabat struktural dan fungsional tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Jepara dapat berjalan semakin optimal. Penyegaran birokrasi ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jepara.*
Peliput: Petrus













