TNews, JEPARA – Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menegaskan Pemerintah Kabupaten Jepara siap menghadapi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp232 miliar pada tahun 2026. Dengan strategi rasionalisasi yang terukur dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Jepara menghadapi tantangan berat setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp232 miliar. Meski demikian, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa langkah penyesuaian fiskal akan dilakukan secara hati-hati, rasional, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Itu merupakan kebijakan nasional. Kami akan ikuti dan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kami, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Witiarso, Senin (13/10/2025).
Langkah rasionalisasi akan mencakup seluruh sektor, termasuk penyesuaian tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Bupati menegaskan, setiap kebijakan diambil dengan perhitungan matang agar tidak menurunkan motivasi kerja para ASN.
“Tunjangan ASN pasti ada penyesuaian, tapi tidak akan mengganggu kinerja. Kita lakukan secara proporsional,” tegasnya.
Selain efisiensi belanja, Pemkab juga akan meningkatkan target PAD dari Rp560 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp601 miliar pada 2026. Bupati menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta aktif mencari sumber-sumber pendapatan baru yang legal dan berkeadilan, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Kami menyasar semua sektor yang potensial. Kenaikan PAD ini bukan sekadar target, tapi komitmen agar Jepara tetap mandiri dan kuat secara fiskal,” tambahnya penuh keyakinan.
Penyesuaian juga akan dilakukan terhadap program-program yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program semacam itu akan direalokasi untuk memperkuat sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Semua program akan kami evaluasi. Kami bersama Ketua TAPD dan Sekda sudah mulai menelaah kegiatan mana yang layak diteruskan dan mana yang bisa dialihkan,” jelasnya.
Dalam penyusunan APBD 2026, Pemkab Jepara berkomitmen melakukan perencanaan yang lebih cermat. Pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dijadwalkan dimulai 20 Oktober 2025, dengan menitikberatkan pada prinsip efisiensi dan keberlanjutan fiskal daerah.
“Sudah mulai kami siapkan sejak awal. Pembahasan dengan DPRD akan memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat maksimal bagi rakyat,” tegas Bupati.
Meski terjadi pemangkasan anggaran, Bupati Witiarso memastikan proyek infrastruktur tidak akan mandek. Menurutnya, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) yang menyasar jalan daerah dan irigasi.
“Kami tidak terlalu khawatir. Dukungan pusat lewat Inpres menjadi penguat bagi pembangunan daerah. Jadi, infrastruktur tetap jalan,” ujarnya optimistis.
Sejumlah sektor vital pun tetap mendapat perhatian khusus, di antaranya revitalisasi sekolah senilai Rp50–60 miliar, serta pembangunan dan rehabilitasi irigasi sebesar Rp81 miliar. Selain itu, program Inpres Jalan Daerah (IJD) juga tengah diproses dan diharapkan memperkuat jaringan jalan di Kabupaten Jepara.
“Mudah-mudahan disetujui. Kami ingin perbaikan infrastruktur terus berlanjut tanpa penurunan kualitas,” harap Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, mengungkapkan bahwa strategi penyesuaian fiskal akan ditempuh dengan dua langkah besar: mengurangi belanja dan meningkatkan pendapatan.
“Beberapa pos belanja akan disesuaikan, terutama yang bersumber dari transfer pusat seperti Dana Desa dan Dana Bagi Hasil,” kata Ary.
Ia merinci, Dana Desa mengalami penurunan sekitar Rp40 miliar, Dana Bagi Hasil turun Rp23,9 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang hingga Rp130 miliar.
“Terkait sektor mana saja yang disesuaikan masih dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. Kita pastikan tetap berpihak pada kepentingan publik,” jelas Sekda.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, juga menyoroti dampak pemangkasan ini terhadap pembangunan desa. Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur, akan berhadapan dengan realitas fiskal baru.
“Mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan jalan, jembatan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Semua itu tentu akan terdampak oleh pemangkasan TKD,” ujarnya.
Namun, Agus memastikan DPRD akan bersinergi dengan Pemkab Jepara agar setiap anggaran tersalurkan untuk kepentingan prioritas rakyat.
“APBD harus fokus pada urusan wajib pelayanan dasar. Urusan hibah dan bantuan bisa menyesuaikan. Pembangunan tidak boleh berhenti, hanya perlu disesuaikan dengan kemampuan,” tegasnya.
Dengan semangat yang sama, Bupati Witiarso menutup pernyataannya dengan penuh optimisme:
“Jepara tidak boleh gentar menghadapi tekanan fiskal. Kita harus kuat, efisien, dan tetap berpihak pada rakyat. Anggaran boleh turun, tapi semangat pelayanan tidak boleh padam.”
Petrus