TNews, JEPARA — Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Paripurna digelar di Gedung DPRD Jepara, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Junarso, Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tema pembangunan yang diusung dalam KUA–PPAS 2026 adalah penguatan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan yang mendukung konektivitas antarwilayah, dengan penekanan pada pembangunan yang merata dan ramah lingkungan.
Adapun prioritas utama yang disampaikan DPRD meliputi:
Penguatan sarana pelayanan publik dan infrastruktur digital,
Pemerataan akses pendidikan dan kesehatan,
Percepatan pembangunan jalan, jembatan, serta sanitasi layak,
Pengembangan kewirausahaan digital dan ketahanan pangan daerah.
Pendapatan Daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,539 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp 612 miliar.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp 224,3 miliar dari pembiayaan, termasuk pinjaman daerah Rp 164 miliar, untuk mendukung proyek strategis seperti peningkatan Jalan Daren–Batas Kudus, Sowan Lor–Tedunan, hingga pemeliharaan jalan perkotaan Jepara.
Ketua DPRD Agus Sutisna menegaskan pentingnya efisiensi dan kebermanfaatan anggaran:
> “DPRD bukan hanya mengesahkan angka, kami memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami adalah suara rakyat, dan semua keputusan harus berangkat dari kepentingan rakyat.”
Pembahasan teknis KUA–PPAS dijadwalkan berlangsung 21–23 Juli 2025 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi anggaran dan memastikan pembangunan Jepara mengarah pada kemajuan yang inklusif dan berkeadilan.*
Peliput : Petrus