DPRD Jepara Terima Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2024, Pembahasan Lanjut Jumat dan Senin Mendatang

Gambar: DPRD Jepara terima laporan Ranperda Perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Pj Bupati Edy Supriyanta melalui Sekda Edy Sujatmiko kepada Ketua DPRD Sementara, Agus Sutisna, (19/9/2024).

TNews, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima penyampaian laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Rapat ini berlangsung pada Kamis (19/9/2024) di Gedung Graha Paripurna DPRD Jepara.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko.

Dalam sambutannya, Agus Sutisna menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti pembahasan Ranperda perubahan APBD 2024 dengan pembentukan tim khusus. Tim ini dijadwalkan untuk menggelar pembahasan lebih mendalam pada Jumat (20/9/2024) dan Senin (23/9/2024).

“Sesuai dengan rancangan kerja yang telah diputuskan, kita akan membahas perubahan ini selama dua hari. Mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara dalam perubahan APBD 2024 tergolong cukup memprihatinkan. Namun, ia menekankan bahwa legislatif memahami situasi tersebut dan berharap perubahan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Perubahan ini tentunya akan menjadi pedoman penting bagi kita dalam menyusun rancangan APBD berikutnya, terutama dalam hal perencanaan rasionalisasi hibah dan bantuan keuangan agar lebih matang dan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam pemaparannya menyampaikan beberapa poin penting dalam perubahan APBD TA 2024. Pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 2,416 triliun naik menjadi Rp 2,474 triliun. Di sisi lain, belanja daerah yang semula direncanakan Rp 2,521 triliun naik menjadi Rp 2,545 triliun, sehingga defisit berkurang dari Rp 105 miliar menjadi Rp 71 miliar.

“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama, sehingga perubahan APBD bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Edy.

Pembahasan lanjutan terkait perubahan APBD ini akan dilakukan dalam rapat berikutnya, dengan harapan prosesnya selesai tepat waktu agar berbagai program pembangunan daerah dapat segera direalisasikan.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *