TNews, JEPARA – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara.
Tanggapan tersebut disampaikan menyusul Surat Konfirmasi Resmi Redaksi Liputandesa,Id Nomor: 056/Media LD/Kfr/III/2026 tertanggal 28 Februari 2026, terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program MBG pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jepara.
Surat konfirmasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Banyak Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Berdasarkan hasil penelusuran awal redaksi, dokumentasi lapangan, serta laporan masyarakat penerima manfaat, ditemukan sejumlah dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan MBG, di antaranya:
Ketidaksesuaian jumlah dan jenis bahan pangan dengan indeks dalam SK Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025.
Dugaan penggunaan bahan pangan kategori rendah serta pengurangan komponen lauk, sayur, dan buah.
Tidak terpenuhinya biaya operasional harian SPPG sebagaimana diatur dalam juknis program.
Distribusi makanan yang dinilai belum memenuhi standar higienitas.
Tidak dilaksanakannya pengecekan organoleptik makanan sebelum distribusi.
Minimnya dokumentasi monitoring harian.
Perbedaan antara laporan administrasi dengan kondisi riil dapur produksi di beberapa titik SPPG.
Temuan-temuan tersebut memicu keluhan dari sejumlah penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama program nasional tersebut.
Satgas: Masalah Jadi Bahan Evaluasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kabupaten Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa pihaknya memahami berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, Program MBG merupakan program strategis berskala nasional yang dalam pelaksanaannya membutuhkan proses penyesuaian, koordinasi lintas sektor, serta penguatan sistem distribusi dan pengawasan secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan yang muncul tidak dipandang sebagai ajang saling menyalahkan, melainkan sebagai bahan evaluasi penting guna memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Permasalahan yang muncul menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan berkelanjutan agar program benar-benar tepat sasaran dan sesuai anggaran dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Akan Dilaporkan ke BGN Pusat
Sebagai langkah konkret, Satgas MBG Kabupaten Jepara menyatakan akan bersurat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara makro terhadap pelaksanaan program MBG.
Hal ini dilakukan karena kewenangan utama pengelolaan program berada pada pemerintah pusat melalui BGN.
Ke depan, Satgas MBG Jepara juga menyatakan komitmennya untuk:
Memperkuat monitoring lapangan,
Meningkatkan pengendalian pelaksanaan SPPG,
Menjadikan temuan daerah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan nasional.
Publik Menunggu Langkah Nyata
Respons positif dari Ketua Satgas MBG Jepara turut diapresiasi oleh *DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Jepara*, yang menilai keterbukaan terhadap konfirmasi pers merupakan bagian penting dari transparansi publik.
Namun demikian, masyarakat kini menaruh harapan besar agar jawaban tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata perbaikan di lapangan, mengingat program MBG menyangkut kualitas gizi generasi masa depan.
Sebab pada akhirnya, program makan bergizi bukan sekadar distribusi makanan, tetapi menyangkut kejujuran pengelolaan, tanggung jawab anggaran negara, integritas pelaksanaan kebijakan negara di tingkat paling dasar: dapur adalah pelayanan masyarakat, dan hak anak-anak untuk mendapatkan asupan yang layak.*
Peliput: Petrus













