Jepara Jadikan Daerah Prioritas Posbankum, Akses Bantuan Hukum Kian Mudah

Gambar: Jepara Jadi Daerah Prioritas Pembentukan Posbankum.

TNews, JEPARA – Kabupaten Jepara resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Langkah ini bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Posbankum yang digelar di Ruang Rapat Setda Jepara, Selasa (19/8/2025). Hadir dalam rapat, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Pertama Aprilian Dwi Raharjanto, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara.

Delmawati menyampaikan bahwa keberlanjutan Posbankum akan didukung oleh aplikasi berbasis data yang mencatat jumlah dan layanan Posbankum di Jawa Tengah. Aplikasi ini menjadi pusat informasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat maupun pemerintah daerah untuk memantau perkembangan layanan bantuan hukum.

“Dengan Posbankum, masyarakat tidak perlu khawatir biaya mahal dalam mengakses layanan hukum. Semua bisa lebih cepat, transparan, dan terjangkau,” ujarnya.

Gambar: Jepara Jadikan Daerah Prioritas Posbankum, Akses Bantuan Hukum Kian Mudah.

Selain pembentukan Posbankum, Kabupaten Jepara juga menjadi prioritas untuk pelatihan paralegal, guna memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penyuluh Hukum Muda Setda Jepara, Dhody, menegaskan bahwa Pemkab Jepara siap menindaklanjuti kebijakan ini. “Kami menyambut baik langkah Kemenkumham. Posbankum akan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Jepara,” katanya.

Direktur LPP Sekar Jepara, Ana Khomsanah, turut mengapresiasi kehadiran Posbankum. Menurutnya, masyarakat selama ini berasumsi bahwa proses hukum di pengadilan itu mahal dan rumit.

“Dengan adanya Posbankum, diharapkan persoalan hukum bisa diselesaikan lebih dini, bahkan sejak di tingkat desa. Ini sangat membantu masyarakat kecil yang sering terbentur masalah biaya,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Jepara diharapkan tidak hanya menjadi pelopor dalam penguatan layanan bantuan hukum di Jawa Tengah, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang inklusif bagi seluruh warganya.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan