TNews, JEPARA – Suasana di Polres Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025) sore, mendadak tegang. Lebih dari 300 demonstran mengepung Mapolres, menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang terlindas mobil rantis saat aksi demonstrasi di Jakarta dua hari lalu.
Massa aksi berasal dari gabungan mahasiswa, warga, serta komunitas ojek online Jepara. Mereka datang membawa spanduk dengan beragam tulisan bernada protes. Salah satunya bertuliskan “Copot Kapolri”.
Awalnya, aparat kepolisian sempat memasang barikade di beberapa titik sekitar Mapolres Jepara, membuat massa sulit mendekat. Namun, gelombang massa yang terus berdatangan akhirnya berhasil menembus hingga ke halaman Mapolres.
Di halaman kantor polisi itu, para demonstran menyalakan lilin, menggelar doa bersama, serta membawa foto almarhum Affan Kurniawan yang kemudian mereka taburi bunga sebagai bentuk duka dan penghormatan.
“Usut tuntas pembunuh Affan. Revolusi Polri!” teriak massa dalam orasi yang menggema di sekitar Mapolres Jepara.
Tuntutan Massa: Usut Tuntas dan Transparan
Salah satu orator aksi, Adam Mahfud, Presiden BEM Unisnu, menyampaikan bahwa kematian Affan bukan sekadar insiden, melainkan preseden buruk yang harus diusut secara transparan.
“Polri harus membuka kasus ini dengan jelas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami menuntut keadilan bagi Affan dan keluarganya,” tegas Adam di tengah orasi.
Awalnya, seruan demo dalam pamflet ditujukan untuk seluruh elemen masyarakat. Namun, belakangan isi pamflet diubah, hanya mengundang mahasiswa Unisnu. “Rekan-rekan dari BEM Unisnu hanya akan mengundang mahasiswa dari Unisnu sendiri,” jelas Kapolres Jepara.
Kapolres Turun Langsung Temui Massa
Di tengah memanasnya situasi, Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, turun langsung menemui para demonstran. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada massa atas insiden yang menimpa Affan.
“Mewakili Polres Jepara, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas meninggalnya saudara kita Affan. Saya pastikan pelaku sudah diproses sesuai aturan. Sekarang kasusnya sudah masuk ke pidana umum,” ujar Kapolres.
Lebih jauh, AKBP Erick juga mengakui bahwa pihaknya belum sepenuhnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jepara.
“Saya sebagai pimpinan berjanji akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Itu janji saya, hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya di hadapan demonstran.
Situasi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, massa dengan pakaian serba hitam masih bertahan di halaman Polres Jepara. Jumlah mereka terus bertambah, membuat aparat kepolisian harus meningkatkan kewaspadaan agar aksi tetap berjalan aman dan terkendali.
Suasana duka bercampur marah masih terasa kuat di antara peserta aksi. Mereka bertekad terus mengawal kasus Affan hingga tuntas, sebagai simbol perjuangan keadilan bagi rakyat kecil.*
Peliput: Petrus