TNews, JEPARA – Pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Jepara menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Ruang Sosrokartono, Setda Jepara, pada Selasa (21/1/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja pemerintahan.
Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Disperkim Hartaya, dan Kepala Disdukcapil Abdul Syukur.
Jepara Raih Nilai 66,03 dalam Akuntabilitas Kinerja 2024.
Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya, yang membawa Jepara meraih nilai 66,03 dengan kategori B dalam penilaian akuntabilitas kinerja tahun 2024.
“Alhamdulillah, ini pencapaian yang patut kita syukuri. Namun, kita harus terus berbenah dan berinovasi agar kinerja kita semakin baik di tahun-tahun berikutnya,” ujar Edy.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk mencapai standar yang lebih tinggi.
Fokus 2025: Efisiensi dan Program 100 Hari
Memasuki tahun 2025, Pj Bupati menekankan pentingnya komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“Meskipun sumber daya terbatas, kita harus memastikan penggunaannya secara bijaksana agar setiap rupiah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jepara,” imbuhnya.
Selain itu, Edy meminta perangkat daerah untuk mendukung penuh program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada Februari 2025.
“Saya mengingatkan bahwa Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi pedoman untuk memastikan setiap langkah kita terarah pada pencapaian yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Sebagai penutup, Edy menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan program kerja, sehingga pemerintahan Jepara tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas tinggi dan berdampak nyata bagi masyarakat.*
Peliput : Petrus