Joeng Biru Jadi Saksi, Tiga Kendaraan Bertabrakan dalam Sekejap Kerugian Rp30 Juta

Gambar: Joeng Biru Jadi Saksi, Tiga Kendaraan Bertabrakan dalam Sekejap Kerugian Rp30 Juta, (16/9/2025).

TNews, JEPARA – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di Simpang 4 Joeng Biru, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan sekaligus, yakni Isuzu Elf bak biru bernomor polisi AB-8243-GU, Daihatsu Grandmax bernomor polisi K-9226-EC, serta Isuzu Elf bak putih bernomor polisi K-9454-LS.

Akibat insiden ini, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan Daihatsu Grandmax K-9226-EC yang dikemudikan Lanang Aji Candra, warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, melaju dari arah selatan ke utara.

Grandmax tersebut berusaha mendahului Isuzu Elf bak putih K-9454-LS bermuatan pasir yang dikemudikan Faik Syaifurochim, warga Desa Watuaji, Kecamatan Keling. Kendaraan Grandmax mengambil lajur kanan dengan kecepatan sedang.

Namun, setibanya di Simpang 4 Joeng Biru, kondisi jalan yang sedang diperbaiki membuat arus lalu lintas diberlakukan buka-tutup. Di jalur utara sudah terjadi antrean kendaraan berhenti.

Melihat kondisi itu, pengemudi Grandmax berusaha kembali ke lajur kiri dengan cara mengerem mendadak. Pada saat bersamaan, dari arah belakang Isuzu Elf bak putih K-9454-LS tidak dapat mengerem secara maksimal hingga menabrak bodi belakang sebelah kiri Grandmax.

Benturan keras tersebut membuat Grandmax terdorong ke depan dan menabrak Isuzu Elf bak biru AB-8243-GU bermuatan pasir yang sedang berhenti dalam antrean buka-tutup perbaikan jalan. Elf biru dikemudikan oleh Bio Adi Saputra, warga Desa Watuaji, Kecamatan Keling.

Korban dan Kerugian

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan yang langsung mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Sementara itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta, mencakup kerusakan bodi kendaraan yang cukup parah pada bagian depan dan belakang.

Penanganan Polisi

Kapolsek Mlonggo, AKP Suyitno, SH, bersama anggota kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif.

Polisi menduga kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi Grandmax yang kurang memperhitungkan situasi jalan saat hendak kembali ke lajur kiri setelah mendahului. Faktor keterbatasan ruang di jalur perbaikan jalan dan pengereman mendadak turut memicu tabrakan beruntun ini.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memperhatikan kondisi jalan, terutama di titik-titik rawan perbaikan atau tikungan yang membatasi pandangan.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan