Kesbangpol Jepara Gelar Pembinaan Aliran Kepercayaan, Perkuat Kerukunan dan Religiusitas Menuju Jepara MULUS

Gambar: Kesbangpol Jepara Gelar Pembinaan Aliran Kepercayaan, Perkuat Kerukunan dan Religiusitas Menuju Jepara MULUS.

TNews, JEPARA – 23 Juni 2025, Kesbangpol Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Penganut Aliran Kepercayaan (PAKEM) dengan tema “Memperkuat Kerukunan dan Religiusitas Masyarakat Menuju Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS)”, yang dihadiri oleh sejumlah unsur lintas agama, penghayat kepercayaan, aparat penegak hukum, tokoh budaya, dan instansi terkait.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bakesbangpol Jepara, Budi Prisulistyono, yang menekankan bahwa pembinaan terhadap penganut aliran kepercayaan adalah wujud nyata komitmen negara dalam menjamin kebebasan berkeyakinan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Meski belum sepenuhnya setara secara administratif dengan enam agama resmi, penghayat kepercayaan tetap mendapatkan perlindungan hukum dan ruang untuk tumbuh. Ia mengajak seluruh pihak menjaga toleransi, menjunjung nilai kemanusiaan, serta memperkuat persaudaraan dalam rangka mewujudkan visi Jepara MULUS.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh perwakilan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara, Ali Mursyid, yang menegaskan bahwa kerukunan antarumat tidak hanya sebatas toleransi, tapi juga menyangkut hubungan antarwarga sebagai satu kesatuan bangsa.

Ia mengajak seluruh elemen untuk menjunjung ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah demi menciptakan kehidupan bersama yang damai dan saling menghormati.

Kasintel Kejaksaan Negeri Jepara, Juniardi Windaswara, S.H., menambahkan bahwa pihak kejaksaan senantiasa berkomitmen mencegah potensi konflik sosial melalui pendekatan hukum dan dialog.

Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar hidup berdampingan dalam keberagaman serta membuka ruang dukungan bagi pendidikan dan pelindungan komunitas penghayat kepercayaan, asalkan tetap selaras dengan konstitusi dan nilai keadilan hukum.

Dari sisi kebudayaan, Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara, Lia Supriandik, menyampaikan bahwa para penghayat merupakan pelaku aktif pelestarian budaya yang harus dilibatkan dalam program perlindungan dan pengembangan warisan budaya daerah. Ia mengapresiasi peran penghayat dalam menjaga tradisi, seperti tembang macapat dan upacara spiritual, dan mengusulkan perlunya kolaborasi lebih kuat antarinstansi untuk memperkuat posisi hukum dan kelembagaan mereka.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Presidium DMD-MLKI Kabupaten Jepara, Budiyono, menyatakan bahwa komunitas penghayat siap bersinergi dengan Pemkab Jepara untuk membangun komunikasi lintas keyakinan dan mengusulkan adanya sekretariat tetap sebagai ruang pembinaan dan interaksi.

Ia berharap Pemda bisa memfasilitasi ruang tersebut agar kegiatan komunitas dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai penutup acara, Plt. Kepala Bakesbangpol Jepara, Budi Prisulistyono, kembali menegaskan bahwa perbedaan keyakinan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dimaknai sebagai kekayaan spiritual dan budaya bangsa.

Ia mengajak semua peserta agar tidak terjebak pada klaim kebenaran tunggal dan terus membangun semangat dialog, cinta kasih, dan gotong royong demi menjaga keharmonisan di tengah keberagaman Jepara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemkab Jepara dalam menciptakan iklim sosial yang toleran, inklusif, dan religius menuju Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS).*

Peliput : Petrus

Tinggalkan Balasan