TNews, JEPARA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan Tahunan yang digelar pada Senin (10/02/2024) di Pendopo Kecamatan Tahunan menjadi momentum strategis dalam menyusun skala prioritas pembangunan.
Musrenbang ini merupakan forum penting bagi para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk menggali masukan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menentukan program prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah tersebut.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, hadir bersama Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan, Camat Tahunan Nuril Abdillah, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tahunan. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mengatasi berbagai tantangan, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, penurunan angka stunting, serta pengentasan kemiskinan.
Tantangan Pembangunan di Kecamatan Tahunan
Camat Tahunan, Nuril Abdillah, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tahunan memiliki 15 desa dengan jumlah penduduk mencapai 115.700 jiwa. Kepadatan penduduk yang tinggi membawa tantangan tersendiri, terutama dalam pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan menjadi bagian penting dalam merancang perencanaan pembangunan tahun 2026, yang nantinya akan diselaraskan dengan visi dan misi Bupati terpilih melalui RPJMD.
Agus Sutisna: Percepatan Pembangunan Butuh Kolaborasi dan Strategi Tepat
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa percepatan pembangunan di Kecamatan Tahunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
Ia menyoroti tiga pendekatan utama dalam perencanaan pembangunan, yaitu:
1. Pendekatan Politik, melalui aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh anggota legislatif.
2. Pendekatan Teknoskratik, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Bappeda.
3. Pendekatan Partisipatif, yang diwujudkan melalui usulan dalam Musrenbang.
Agus Sutisna juga menekankan bahwa dengan adanya 12 anggota legislatif dari Dapil I (Tahunan, Kedung, Jepara, dan Karimunjawa), maka ini merupakan kekuatan besar dalam mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Harapannya, dengan sinergi bersama anggota legislatif, pembangunan di desa-desa tidak hanya bergantung pada APBDES. Kita harus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Agus Sutisna.
Ia juga mengingatkan bahwa desa-desa harus lebih proaktif dalam pembangunan, tidak hanya mengandalkan alokasi dana desa, tetapi juga dengan mengoptimalkan potensi daerah dan kerja sama dengan legislatif serta pemerintah daerah.
“Kita harus keluar dari ketergantungan semata pada anggaran desa. Dengan perencanaan yang baik dan kerja sama yang kuat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata,” tambahnya.
Harapan untuk Pembangunan Tahun 2026
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan pada tahun 2026, Kecamatan Tahunan dapat mengalami percepatan pembangunan yang signifikan dan lebih merata.
Agus Sutisna menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus mengutamakan asas manfaat bagi masyarakat dan dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa pembangunan di Kecamatan Tahunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara nyata,” tutupnya.
Dengan semangat gotong royong dan perencanaan yang matang, diharapkan Kecamatan Tahunan bisa berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi seluruh warganya.*
Peliput: Petrus