TNews, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa. Kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan di kantor balai desa/kelurahan di seluruh kabupaten pada Kamis (25/1/2024) malam.
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, membenarkan pelantikan tersebut, yang melibatkan total 24.430 anggota KPPS dari 195 desa/kelurahan. Andy Kusuma menjelaskan bahwa di Kabupaten Jepara terdapat 3.490 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS memiliki 7 anggota KPPS.
Kegiatan dimulai dengan gladi pelantikan, diikuti oleh acara pelantikan dan pengarahan/sambutan. Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon dengan tujuan menggantikan bahan kertas yang digunakan dalam pemilu, sebagaimana dijelaskan oleh Andy Kusuma.*
Reporter : Petrus