KPU Jepara Lantik Serentak 24.430 Anggota KPPS di 195 Desa

Gambar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa, (25/1/2024).

TNews, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap desa. Kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan di kantor balai desa/kelurahan di seluruh kabupaten pada Kamis (25/1/2024) malam.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, membenarkan pelantikan tersebut, yang melibatkan total 24.430 anggota KPPS dari 195 desa/kelurahan. Andy Kusuma menjelaskan bahwa di Kabupaten Jepara terdapat 3.490 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS memiliki 7 anggota KPPS.

Kegiatan dimulai dengan gladi pelantikan, diikuti oleh acara pelantikan dan pengarahan/sambutan. Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon dengan tujuan menggantikan bahan kertas yang digunakan dalam pemilu, sebagaimana dijelaskan oleh Andy Kusuma.*

Reporter : Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *