Laka Lantas Jepara 2024–2025 Meningkat, Kelalaian Pengendara Jadi Faktor Utama

Gambar: Laka Lantas Jepara 2024–2025 Meningkat, Kelalaian Pengendara Jadi Faktor Utama.

TNews, JEPARA – Kondisi keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Jepara menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data resmi Satlantas Polres Jepara mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terus meningkat dari 2023 hingga akhir 2025, dengan lonjakan nyata pada 2025.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU. Ahmad Riyanto, menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan sekadar dampak perbaikan sistem pendataan, melainkan kejadian riil di lapangan.
“Kecelakaan lalu lintas di Jepara memang meningkat. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah penduduk serta jumlah kendaraan di wilayah Jepara,” jelasnya.

Perubahan Pola Lokasi: Jalan Lokal dan Provinsi Makin Rawan
Berdasarkan status jalan, kecelakaan paling banyak terjadi di:

Jalan Desa: 296 kasus (2024) → 332 kasus (2025).

Jalan Kota/Kabupaten: 246 kasus (2024) → 288 kasus (2025).

Yang mencolok, kecelakaan di jalan provinsi melonjak tajam, dari 49 kasus pada 2024 menjadi 139 kasus pada 2025. Sebaliknya, kecelakaan di jalan nasional justru turun drastis, dari 49 kasus menjadi hanya 12 kasus.

Fakta ini menunjukkan bahwa ruas penghubung antarwilayah dan akses lokal kini menjadi titik paling rentan, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

Jam Produktif Jadi Waktu Paling Berbahaya.

Dari sisi waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi pada jam mobilitas tinggi, yakni:

06.00–09.00 WIB

15.00–18.00 WIB

18.00–21.00 WIB

Lonjakan juga terjadi pada rentang 12.00–15.00 WIB, yang naik signifikan dari 75 kasus (2024) menjadi 111 kasus (2025). Pola ini mengindikasikan bahwa kepadatan lalu lintas saat jam kerja dan aktivitas ekonomi berbanding lurus dengan risiko kecelakaan.

Sepeda Motor Dominasi Mutlak.

Berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor masih menjadi penyumbang kecelakaan terbesar:

R2 dan R3: 838 unit (2024) → 1.028 unit (2025)

Kendaraan roda empat juga mengalami peningkatan, terutama mobil penumpang yang melonjak lebih dari dua kali lipat. Hal ini menegaskan bahwa pengendara roda dua tetap menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas di Jepara.

Faktor Manusia Sangat Dominan

Hasil analisis kepolisian menunjukkan bahwa faktor manusia merupakan penyebab paling dominan kecelakaan selama dua tahun terakhir. Data mencatat:

Gagal menjaga jarak aman: 820 kasus (2024) → 1.204 kasus (2025) (naik 47%)

Mendadak mengubah kecepatan: 833 kasus (2024) → 375 kasus (2025)

Melampaui batas kecepatan: 755 kasus (2024) → 17 kasus (2025) (turun 98%).

Menariknya, hampir seluruh bentuk pelanggaran berat seperti melawan arus, mengabaikan APILL, rambu, hingga penggunaan ponsel menurun drastis atau nihil pada 2025. Namun kegagalan menjaga jarak justru menjadi penyebab paling krusial dan konsisten meningkat.

 

Infrastruktur Bukan Faktor Utama.

Berdasarkan kondisi permukaan jalan, sebagian besar kecelakaan justru terjadi di jalan dengan kondisi baik:

Jalan kondisi baik: 601 kasus (2024) → 770 kasus (2025).

Sementara kecelakaan akibat jalan berlubang, licin, basah, atau rusak turun drastis hingga nyaris nol. Data ini memperkuat kesimpulan bahwa perilaku pengendara jauh lebih menentukan dibanding kondisi fisik jalan.

 

Korban Didominasi Usia Produktif dan Laki-Laki.

Korban kecelakaan didominasi usia produktif 22–59 tahun, dengan peningkatan signifikan pada hampir semua kelompok usia di 2025.

Berdasarkan jenis kelamin:

Laki-laki: 532 orang (2024) → 740 orang (2025).

Perempuan: 302 orang (2024) → 347 orang (2025).

Kenaikan tajam korban luka ringan pada 2025 sejalan dengan meningkatnya jumlah kejadian kecelakaan, meskipun korban meninggal tidak setinggi tahun sebelumnya.

Kerugian Materiil dan Dampak Sosial
Kerugian materiil akibat kecelakaan ditaksir dari biaya perbaikan kendaraan, yang secara tidak langsung mencerminkan beban ekonomi masyarakat. Meski kecelakaan tidak memandang usia maupun status sosial, dampaknya paling terasa pada keluarga korban, terutama mereka yang berada pada usia produktif.

 

Titik Rawan dan Langkah Pencegahan.

Untuk tahun 2025, titik rawan kecelakaan (black spot) teridentifikasi di Jalan Krasak Pecangaan. Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemetaan, patroli, penindakan, serta edukasi, serta bersinergi dengan Pemkab Jepara melalui sosialisasi dan imbauan keselamatan.

Pesan Tegas Kepolisian

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Ahmad Riyanto.

 

Catatan Redaksi:
Kecelakaan lalu lintas bukan sekadar angka statistik, melainkan tragedi kemanusiaan yang membawa dampak sosial, ekonomi, dan psikologis. Data Polres Jepara menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan perubahan perilaku pengendara menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan ke depan.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan