TNews, JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Maret 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit mengapresiasi dukungan penuh pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah demi mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” tegasnya.
Secara umum, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan hasil yang positif. Realisasi Pendapatan Daerah berhasil melampaui target, yakni mencapai Rp2,61 triliun atau 103,32% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan menembus 108,32% dengan nilai Rp651,4 miliar, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah dan retribusi yang masing-masing melampaui target, menandakan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif.
Di sektor pelayanan publik, berbagai capaian strategis juga berhasil diraih. Pada bidang pendidikan, kondisi sekolah dalam kategori baik mencapai 100%, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik berjalan sesuai target. Di sektor kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan di puskesmas mencapai 100%, memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga menunjukkan progres signifikan, termasuk peningkatan kualitas irigasi, drainase, dan penanganan kawasan kumuh yang bahkan melampaui target hingga 414%.
Pada sektor ketenagakerjaan, capaian penyerapan tenaga kerja melonjak drastis hingga 848%, menunjukkan pertumbuhan peluang kerja yang signifikan. Selain itu, sektor UMKM, investasi, pariwisata, hingga kelautan dan perikanan juga mencatatkan kinerja yang positif dan terus berkembang.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh program pembangunan diarahkan untuk pemerataan, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang kritik, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Tidak ada gading yang tak retak. Kami menyadari masih ada kekurangan, dan kami siap menerima masukan demi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis dapat terus memperkuat pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan visi besar “OTW Jepara Mulus”.*
Peliput: Petrus













