TNews, JEPARA – Pemilihan Petinggi Antar Waktu (PAW) Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang digelar Senin (30/3/2026) berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dalam pemilihan tersebut, Niftakful Khobid, S.Sos., M.H. berhasil meraih kemenangan telak dengan dukungan mayoritas suara.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, sukses menyelenggarakan Pemilihan Petinggi Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Tedunan, Senin (30/3/2026).
Pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga sisa masa jabatan yang akan berakhir pada Desember 2027, atau sekitar 1 tahun 9 bulan ke depan.
Ketua panitia pemilihan, Yahya, memimpin langsung jalannya proses pemungutan suara yang diikuti oleh perwakilan masyarakat desa. Sebanyak 106 pemilih hadir menggunakan hak suaranya, sementara 3 pemilih lainnya tidak hadir karena bekerja di luar kota dan telah menyampaikan izin tertulis melalui WhatsApp.

Proses pemilihan ditutup tepat pukul 10.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara secara terbuka dan transparan.
Dari hasil penghitungan, Niftakful Khobid, S.Sos., M.H., yang berprofesi sebagai pengacara, berhasil meraih 100 suara atau 94,33 persen, mengungguli pesaingnya Wiji Widiyawati, A.M.Kg., seorang perawat gigi. Menariknya, kedua kandidat merupakan pasangan suami istri.
Berdasarkan hasil tersebut, panitia secara resmi menetapkan Niftakful Khobid sebagai pemenang PAW Desa Tedunan Tahun 2026.
Tahapan Sesuai Musyawarah Desa
Pelaksanaan PAW ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) yang telah digelar pada 26 Maret 2026. Musdes tersebut dihadiri oleh seluruh unsur desa, mulai dari anggota BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD), tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga tokoh masyarakat sebagai dasar penetapan calon dan pemilih.
Sistem pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan pemungutan suara langsung oleh perwakilan yang telah ditetapkan.
Serentak di Empat Desa, Dipantau Kapolres
Pemilihan PAW tidak hanya berlangsung di Desa Tedunan, tetapi juga digelar serentak di empat desa di Kabupaten Jepara, yakni:
Desa Bugel dan Tedunan (Kecamatan Kedung)
Desa Bandung (Kecamatan Mayong)
Desa Platar (Kecamatan Tahunan)
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses demokrasi, Hadi Kristanto selaku Kapolres Jepara turun langsung meninjau pelaksanaan pemilihan di sejumlah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
“Pilihan boleh berbeda, namun kerukunan warga tetap yang utama. Kami hadir untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman tanpa intervensi,” tegasnya.
Penjelasan Dinsospermades Jepara
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena beberapa desa di Jepara sudah cukup lama tidak memiliki kepala desa definitif.
“Memang sudah lama empat desa tersebut tidak memiliki kepala desa definitif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pemilihan dilaksanakan, seluruh desa telah melalui tahapan Musdes untuk menentukan calon kepala desa dan daftar pemilih yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Setelah proses pemilihan selesai, pihak Dinsospermades akan melakukan verifikasi keabsahan proses. Jika dinyatakan sesuai ketentuan, maka kepala desa terpilih akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Muh Ali menjelaskan bahwa kekosongan jabatan sebelumnya terjadi karena kepala desa definitif meninggal dunia, sehingga sementara waktu dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Petinggi terpilih antar waktu ini akan menjabat sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang ditentukan oleh Pemkab Jepara,” pungkasnya.
Kondusif dan Diterima Semua Pihak
Secara keseluruhan, pelaksanaan PAW Desa Tedunan berlangsung lancar, aman, dan kondusif sejak awal hingga akhir. Hasil pemilihan pun dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa adanya konflik maupun keberatan yang berarti.
Keberhasilan ini menjadi cerminan kedewasaan masyarakat desa dalam menjalankan proses demokrasi, sekaligus harapan baru bagi percepatan pembangunan dan pelayanan di Desa Tedunan ke depan.*
Peliput: Petrus













