Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Jepara Masa Jabatan 2024-2029 Berlangsung Khidmat

Gambar: LANTIK: Jajaran anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Aula Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (13/8/2024).

TNews, JEPARA – TNews – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029 resmi memangku jabatan. Mereka dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Jepara pada Selasa (13/8/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Wakil Ketua DPRD Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengungkapkan bahwa keanggotaan DPRD Jepara periode 2019-2024 telah berakhir. “Selama masa pengabdian, anggota DPRD telah melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam menampung aspirasi masyarakat. Terima kasih kepada jajaran anggota DPRD, pemerintah daerah selaku eksekutif, dan masyarakat Jepara. Tentunya, menjadi ketua DPRD maupun anggota sungguh berat. Dengan itu, dengan sebaik mungkin kami telah melaksanakan tanggung jawab kami sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” terang Gus Haiz, sapaan akrabnya, dalam sambutannya membuka rapat paripurna.

Gus Haiz juga menegaskan bahwa sejak awal masa jabatan, DPRD Kabupaten Jepara telah melaksanakan berbagai agenda legislatif, mulai dari rapat internal dan rapat bersama jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD), dialog bersama, kunjungan kerja, dan reses untuk menampung aspirasi. Ia berpesan kepada jajaran anggota DPRD yang baru dilantik untuk turut serta bertanggung jawab dalam mengembang amanahnya.

Setelah penyampaian dari Gus Haiz, acara puncak dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan 2024-2029, penandatanganan SK, dan penyematan pin DPRD Kabupaten Jepara. Acara diakhiri dengan serah terima pimpinan DPRD Kabupaten Jepara kepada pimpinan sementara, yaitu Agus Sutisna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pelantikan ini menandai awal dari periode baru DPRD Kabupaten Jepara, yang diharapkan dapat terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jepara dengan dedikasi dan integritas yang tinggi.*

Reporter: petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *