Pemkab Jepara Bersama 27 Dinas, 16 Kecamatan, dan 22 Puskesmas Resmi Dukung Zona Integritas

Gambar : Pemkab Jepara Bersama 27 Dinas, 16 Kecamatan, dan 22 Puskesmas Resmi Dukung Zona Integritas, (5/2/2024).

TNews, JEPARA – Sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil langkah konkret dalam mendukung pembangunan zona integritas. Terdiri dari 27 dinas, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas pemberi layanan publik, semuanya sepakat untuk berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mutu pelayanan yang baik, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pencanangan zona integritas dilakukan pada Senin (5/2/2024) di ruang pertemuan salah satu hotel di Bandengan. Acara ini ditandai dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan zona integritas dan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, yang mewakili Penjabat Bupati Jepara, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah kewajiban bagi perangkat daerah pemberi layanan publik. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dan hasil nyata bagi masyarakat sebagai wujud dari komitmen tersebut.

Dalam arahannya, Sekda Jepara menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah membangun program reformasi birokrasi yang mengembangkan budaya kinerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Edy juga menyampaikan bahwa beberapa unit kerja pelayanan diusulkan untuk meraih anugerah zona integritas. Hal ini mencakup predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Unit pelayanan seperti DPMPTSP, Dishub, puskesmas, rumah sakit, dan kecamatan termasuk dalam usulan tersebut.

Tantangan khusus dihadapi oleh DPMPTSP untuk memperoleh predikat WBBM setelah sebelumnya meraih predikat WBK. Edy berharap unit-unit pelayanan publik yang telah membangun zona integritas dapat terus memberikan pelayanan prima.

Proses pengajuan anugerah zona integritas ini dilakukan secara bertahap dengan harapan peningkatan seiring berjalannya waktu. Proses ini juga melibatkan pendampingan dari Inspektorat untuk memastikan pemenuhan semua syarat yang diperlukan.

Pada acara pencanangan zona integritas, turut hadir Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Muh Tahsin, serta Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Jepara Siswanto. Acara ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik.*

Reporter: Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *