TNews, JEPARA – Abrasi di sepanjang pesisir Kabupaten Jepara, terutama di Pantai Teluk Awur, setiap tahun menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Dampak erosi laut ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam sumber mata pencaharian masyarakat pesisir dan ekosistem laut. Untuk menangani hal ini, penanaman mangrove dianggap sebagai solusi penting yang dapat melindungi daratan dari gempuran air laut. Akar-akar pohon mangrove berperan menyerap energi ombak dan mengurangi penetrasi air laut ke daratan.
Pada tanggal 28 September 2024, Kodim 0719/Jepara melaksanakan kegiatan penanaman 650 batang mangrove di Desa Teluk Awur. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, yang menyediakan bibit mangrove.
Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Komandan Kodim 0719/Jepara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-79, yang menambah makna penting dari penanaman mangrove tersebut.
“Kita laksanakan penanaman mangrove dengan jumlah 650 batang pada hari ini dengan bantuan bibit dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara,” ujar Khoirul Cahyadi.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, dan mahasiswa yang turut berpartisipasi. Komandan Kodim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Menurutnya, dengan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya alam, harapan akan pelestarian lingkungan di masa depan akan semakin besar.
Keberadaan mangrove di wilayah pesisir tidak hanya berfungsi sebagai pelindung daratan, tetapi juga menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Mangrove menjadi habitat bagi berbagai spesies ikan dan biota laut lainnya, serta berfungsi sebagai penyaring alami terhadap polusi. Ini adalah investasi jangka panjang yang berharga untuk menjaga keseimbangan lingkungan di Kabupaten Jepara.
Dengan upaya kolektif seperti ini, diharapkan abrasi dapat ditekan dan keseimbangan ekosistem pesisir Kabupaten Jepara tetap terjaga.*
Peliput: Petrus