TNews, JEPARA – Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk meningkatkan kualitas kinerja. Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Pendopo Kartini.
Dalam sambutannya, H. Edy Supriyanta menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan komitmen kontrak kerja pejabat untuk menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan instansi. Perjanjian ini juga merupakan bagian dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
Menurut H. Edy Supriyanta, nilai SAKIP di Kabupaten Jepara saat ini sebesar 65,69 dengan predikat B. Namun, target SAKIP tahun 2024 diharapkan dapat mencapai predikat BB. Oleh karena itu, dia mendorong OPD untuk melakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, para Pimpinan Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini akan memastikan pencapaian tujuan instansi sesuai dengan jabatannya, dan meningkatkan kualitas kinerja OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.*
Reporter : Petrus