Pj Bupati Jepara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBDes 2025

Gambar: Pj Bupati Jepara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan APBDes 2025, (22/1/2025).

TNews, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong seluruh desa untuk mengelola anggaran dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mewujudkan pembangunan yang efektif.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, dalam Pembinaan APBDes Bagi Seluruh Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) di Pendopo Kartini, Rabu (22/1/2025).

Seluruh Desa di Jepara Tuntaskan APBDes 2025

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, melaporkan bahwa seluruh desa di Jepara telah menyusun APBDes 2025 tepat waktu sebelum 31 Desember 2024.

“Alhamdulillah, APBDes di Jepara sudah seratus persen selesai. Ini menjadi indikator penting bagi desa agar tetap tertib dalam administrasi keuangan,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, tiga desa terbaik dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diberikan penghargaan, yakni Desa Langon, Menganti, dan Slagi.

Pesan Pj Bupati: Kelola Anggaran dengan Tertib dan Transparan

Dalam sambutannya, Pj Bupati Edy Supriyanta mengapresiasi desa-desa yang telah menetapkan APBDes sesuai aturan dan tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes 2024, yang harus disetorkan sebelum 31 Maret 2025.

“Keuangan desa yang termuat dalam APBDes harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pastikan Panjenengan tertib dalam administrasi, patuhi pedoman transaksi nontunai, serta disiplin dalam pembayaran pajak belanja kegiatan,” tegasnya.

Pada tahun 2025, pagu bantuan keuangan untuk desa mencakup:

Alokasi Dana Desa (ADD): Rp113,3 miliar

Dana Desa (DD): Rp213,7 miliar

Dana Bagi Hasil Pajak-Bagi Hasil Retribusi (BHP-BHR): Rp32 miliar

Bantuan Keuangan Sarpras: Rp29,9 miliar

Edy mengingatkan agar desa lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, memastikan setiap dana digunakan sesuai ketentuan demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

“Saya ingatkan lagi, dalam pelaksanaan kegiatan secara swakelola, utamakan sumber daya lokal desa dengan tenaga kerja warga setempat. Dengan begitu, APBDes dapat menggerakkan perekonomian desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem,” pesannya.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Desa untuk mengamankan aset desa dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif. Tanah kas desa harus memiliki sertifikat atas nama pemerintah desa, sementara barang dan aset lainnya harus tercatat sebagai laporan kekayaan milik desa.

Pamitan Pj Bupati Jepara

Di akhir acara, H. Edy Supriyanta berpamitan kepada seluruh peserta, mengingat masa jabatannya sebagai Pj Bupati Jepara akan segera berakhir.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jepara. Jika selama memimpin ada kekhilafan, saya mohon dimaafkan,” tuturnya.

Dengan komitmen kuat dalam pengelolaan APBDes, diharapkan desa-desa di Jepara semakin maju dan sejahtera, serta mampu menjadi pelopor pembangunan yang berkelanjutan.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *