TNews, JEPARA – Wakil Ketua III DPRD Jepara, H. Pratikno dari Fraksi Partai NasDem, membeberkan secara rinci lima Ranperda Inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kelima ranperda ini disebut sebagai “regulasi strategis” karena menyentuh aspek ekonomi, budaya, pemerintahan desa, hingga tata ruang kepelabuhanan.
Dalam pernyataannya usai Rapat Paripurna Persetujuan Propemperda 2026, Pratikno menegaskan bahwa seluruh ranperda inisiatif telah melalui pembahasan mendalam di Bapemperda, termasuk penelaahan urgensi dan kesesuaian dengan arah pembangunan Jepara 10–20 tahun ke depan.
“Kelima ranperda ini bukan sekadar dokumen normatif. Ini adalah instrumen strategis yang dapat mengubah arah pembangunan Jepara jika diterapkan secara konsisten dan tepat sasaran,” ujar Pratikno.

Berikut rincian lengkap masing-masing ranperda inisiatif DPRD:
1. Ranperda Kawasan Pelabuhan Jepara
Ranperda ini mengatur pengembangan, pemanfaatan, dan pengelolaan kawasan pelabuhan sebagai pusat logistik, distribusi barang, serta pintu masuk investasi.
Menurut Pratikno, Jepara membutuhkan regulasi khusus karena aktivitas industri, mebel, dan perdagangan antar pulau terus meningkat.
“Pelabuhan bukan sekadar fasilitas transportasi. Ia harus menjadi pusat ekonomi baru Jepara yang dikelola dengan standar modern,” tegasnya.
2. Ranperda Perubahan Perda Pencalonan–Pemilihan–Pengangkatan Petinggi
Perubahan perda ini penting karena adanya:
regulasi nasional baru,
kebutuhan harmonisasi terhadap proses Pilpet 2026–2027,
antisipasi potensi sengketa dan beban anggaran.
Pratikno menekankan pentingnya regulasi yang sederhana namun tegas.
“Pemilihan petinggi harus tertib, transparan, dan tidak membebani desa. Ini menyangkut stabilitas sosial,” katanya.
3. Ranperda Perubahan Perda Pembentukan Peraturan Daerah
Ranperda ini menyasar perbaikan mekanisme penyusunan perda agar lebih:
efisien,
sinkron,
tidak tumpang tindih,
sesuai dengan standar Pemerintah Pusat.
Pratikno menilai pembaruan ini sangat mendesak.
“Kalau dasar pembentukan perda tidak rapi, maka seluruh regulasi turunannya akan berantakan. Ini pondasi utama,” jelasnya.
4. Ranperda Perubahan Perda Perlindungan dan Pembinaan Industri Mebel
Industri mebel sebagai tulang punggung ekonomi Jepara membutuhkan regulasi baru yang:
mendukung modernisasi usaha,
memperkuat akses pasar,
melindungi perajin skala kecil,
membuka ruang hilirisasi dan inovasi desain.
“DPRD tidak ingin industri mebel hanya bertahan—kita ingin industri ini naik kelas,” ucap Pratikno.
5. Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Daerah
Ranperda ini berfokus pada:
pelestarian seni ukir, tradisi lokal, dan warisan budaya,
penguatan komunitas seni,
perlindungan maestro dan pelaku budaya,
pengembangan pendidikan kebudayaan di sekolah.
Pratikno menegaskan bahwa ekonomi Jepara tidak bisa dipisahkan dari identitas budayanya.
“Ukiran, tradisi, dan seni lokal adalah DNA Jepara. Pelestariannya bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas politisi NasDem tersebut.
Penutup: DPRD Minta Eksekutif Serius dalam Pembahasan 2026
Menutup keterangannya, Pratikno meminta Pemkab Jepara memastikan seluruh ranperda dibahas secara tepat waktu dan disertai naskah akademik yang kuat.
“DPRD sudah menyiapkan kerangka strategisnya. Tahun 2026 tinggal memastikan eksekutif siap mengawal pembahasan agar perda ini benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal prosesnya dari awal hingga penetapan.*
Peliput : Petrus













