TNews, JEPARA – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas siap menggelar Operasi Patuh Candi 2025, yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya membangun budaya tertib lalu lintas secara kolektif.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan. Dengan patuh terhadap aturan, kita telah ikut menyelamatkan nyawa — baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut, AKP Dwi menjelaskan bahwa operasi akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering memicu kecelakaan fatal, antara lain:
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu
Tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman
Melawan arus
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel akan diterjunkan ke berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Jepara. Operasi ini akan dijalankan dengan pendekatan humanis, edukatif, namun tegas terhadap pelanggaran berbahaya.
> “Kami berharap masyarakat mendukung penuh operasi ini demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” tambahnya.
Dengan Operasi Patuh Candi 2025 ini, Polres Jepara menargetkan terbentuknya budaya berlalu lintas yang berkelanjutan, serta penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara.
Polres Jepara juga mengimbau seluruh warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi teladan dalam keselamatan berkendara, demi mewujudkan jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua.*
Peliput: Petrus