TNews, JAKARTA – Kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 mulai menjadi perhatian jutaan aparatur negara dan para pensiunan. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa pembayaran THR akan dilakukan lebih awal menjelang Ramadhan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan anggaran sekitar Rp55 triliun telah disiapkan untuk pembayaran THR aparatur negara yang mencakup ASN, TNI dan Polri. Kabar ini otomatis memunculkan pertanyaan besar: apakah pensiunan PNS juga menerima THR?
Pensiunan PNS Tetap Dapat THR
Jawabannya: ya, tetap dapat.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah konsisten memberikan THR kepada pensiunan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka. Hak tersebut tidak hanya untuk pensiunan PNS, tetapi juga:
Pensiunan TNI
Pensiunan Polri
Pensiunan pejabat negara
Janda/duda pensiunan
Anak penerima pensiun
Orang tua penerima pensiun (dalam kondisi tertentu)
THR dibayarkan langsung ke rekening penerima.
Komponen THR Pensiunan
Berbeda dengan ASN aktif, besaran THR pensiunan tidak memakai tunjangan kinerja. Nilainya dihitung dari komponen pensiun, yaitu:
1. Pensiun pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tambahan penghasilan
Jumlahnya memang lebih kecil dari pegawai aktif, namun tetap sangat berarti menjelang Lebaran.
Dasar Aturan
Setiap tahun pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) khusus THR.
Tahun sebelumnya diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan mekanismenya diperkirakan masih sama.
Kelompok penerima THR meliputi:
PNS dan CPNS (APBN/APBD)
PPPK
Pejabat negara
TNI dan Polri
Seluruh pensiunan dan ahli waris penerima pensiun
Estimasi Jadwal Pencairan THR 2026
Mengacu pola tahun lalu:
THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran.
Menurut kalender hijriah nasional, Idul Fitri 1447 H diperkirakan 21 Maret 2026.
Maka perkiraan waktu cair:
Mulai sekitar 25 Februari 2026 (akhir Februari – awal Maret).
Namun jadwal resmi masih menunggu:
Terbitnya PP THR 2026
Penetapan sidang isbat pemerintah
Jika aturan terlambat keluar, pembayaran bisa mundur, bahkan tetap sah dibayarkan setelah Lebaran sesuai regulasi sebelumnya.
Kesimpulan
Pensiunan PNS dipastikan mendapat THR
Besaran berdasarkan komponen pensiun
Estimasi cair: akhir Februari 2026
Menunggu PP resmi pemerintah
Bagi para pensiunan, THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi simbol penghargaan negara atas pengabdian panjang mereka kepada bangsa.*
Peliput: Petrus













