TPP Guru Karimunjawa Rp1 Juta Dijanjikan 2026, Kini Ditagih Kepastian di DPRD Jepara

Gambar: Guru Karimunjawa Tuntut Realisasi TPP Khusus, Ketua DPRD Jepara Siap Kawal dan Perjuangkan,(19/2/2026).

TNews, JEPARA— Perjuangan guru wilayah kepulauan Karimunjawa memasuki babak krusial. Setelah melalui rangkaian pertemuan sejak 2025, para pendidik kini menagih kepastian realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus dalam pembahasan APBD 2026 di DPRD Kabupaten Jepara.

Audiensi terbaru dilakukan pada 18 Februari 2026 di ruang pimpinan DPRD. Tujuannya satu: memastikan komitmen pemerintah daerah yang pernah disepakati benar-benar masuk dalam penganggaran resmi, bukan sekadar janji forum.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan pihaknya siap mengawal perjuangan para guru kepulauan.

“Ini bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bentuk keadilan kebijakan bagi mereka yang mengabdi di wilayah kepulauan. Namun tetap akan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Berawal dari Wisma Karimunjawa 2025

Tuntutan tersebut bukan muncul tiba-tiba. Pada 22 Maret 2025 di Wisma Karimunjawa, perwakilan guru bertemu langsung dengan Ketua DPRD Jepara bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jepara, Ratib Zaini.

Dalam forum terbuka itu, guru menyampaikan persoalan utama:

biaya hidup tinggi di wilayah kepulauan

keterbatasan akses transportasi laut

keterisolasian geografis

ketimpangan kesejahteraan dibanding guru daratan

Saat itu sebenarnya sudah diusulkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) dari pemerintah pusat. Namun berdasarkan tanggapan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Karimunjawa dan Kemujan dikategorikan desa berkembang menurut IDM sehingga tidak memenuhi syarat penerima TKG pusat.

Keputusan tersebut menjadi titik balik: solusi harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

 

Solusi Daerah: TPP Khusus dari APBD

Sebagai alternatif, disepakati skema TPP tempat tugas bersumber dari APBD Kabupaten Jepara yang mencakup:

Kepala sekolah ASN

Guru ASN

Tenaga kependidikan ASN

Sementara guru non-ASN yang sebelumnya hanya menerima bantuan sosial Rp150.000 per bulan diusulkan mendapat kenaikan dengan nominal khusus wilayah kepulauan.

 

Kesepakatan Penting September 2025

Perkembangan signifikan terjadi pada 23 September 2025. Dalam pertemuan lanjutan yang dihadiri Bupati Jepara, Sekda, kepala dinas terkait, serta perwakilan guru, disepakati tambahan penghasilan sebesar Rp1.000.000 per bulan bagi guru Karimunjawa dan Kemujan untuk dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan inilah yang kini ditagih realisasinya.

Guru Tagih Bukti, Bukan Janji

Audiensi Februari 2026 menjadi momen penting. Guru ingin memastikan angka tersebut benar-benar masuk dalam pembahasan APBD, bukan berhenti pada berita acara rapat.

Bagi para pendidik kepulauan, TPP bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi menyangkut keberlangsungan pendidikan di wilayah terluar Jepara.

Biaya hidup tinggi dan akses terbatas membuat banyak tenaga pendidik enggan bertugas lama di pulau. Tanpa kebijakan afirmatif, kualitas pendidikan berisiko menjadi timpang.

 

Kini Menunggu Keputusan Anggaran

DPRD Jepara menyatakan akan mengawal proses penganggaran sesuai kemampuan fiskal daerah. Sementara para guru berharap komitmen yang telah disepakati benar-benar berubah menjadi kebijakan resmi.

Perjuangan ini kini bermuara pada satu titik:
apakah Rp1 juta per bulan itu akan benar-benar tertulis dalam APBD 2026, atau kembali menjadi janji administrasi?

Bagi guru Karimunjawa, jawabannya bukan sekadar angka — melainkan kepastian masa depan pendidikan anak-anak pulau.*

Peliput: Petrus

Tinggalkan Balasan