TNews, TEGAL – Digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terus digenjot Pemerintah Kabupaten Tegal. Lewat Aplikasi IKD dan layanan online Dukcapil, masyarakat kini bisa mengurus dokumen cukup dari ponsel. Namun, dalam praktiknya, belum semua daerah bisa menikmatinya secara optimal.
Dalam kegiatan sosialisasi tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Sabtu (13/9/2025), terungkap bahwa keterbatasan jaringan dan rendahnya literasi digital masih menjadi tantangan utama di sejumlah desa.
“Beberapa warga masih memilih datang langsung ke kecamatan atau desa karena merasa lebih aman dibanding aplikasi,” ujar Tri Guntoro, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal.
Upaya digitalisasi ini bukan tanpa alasan. Menurut Suspriyanti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, layanan digital diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya warga. Namun, ia mengakui perlu kerja ekstra untuk menyosialisasikan hal tersebut.
“Target kami adalah pelayanan merata. Maka, pemutakhiran sistem dan pelatihan operator menjadi kunci keberhasilannya,” tegasnya.
Sosialisasi ini melibatkan dua narasumber dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang menjabarkan teknis implementasi di lapangan.*
Peliput: Agung