TNews, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Tegal kembali mempertahankan reputasi keterbukaan informasinya. Dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) Provinsi Jawa Tengah 2025, Pemkab Tegal meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian badan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patrajasa, Semarang, Selasa (16/12/2025). Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman hadir langsung menerima penghargaan tersebut.
Predikat Informatif diberikan setelah Pemkab Tegal dinilai konsisten menyediakan akses informasi yang terbuka, mulai dari kebijakan, program, hingga layanan publik. Penilaian ini sekaligus mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ditemui seusai acara, Bupati Ischak mengatakan capaian tersebut menjadi pengingat bagi jajarannya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan keterbukaan informasi harus terus diperkuat melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan berbagai kanal informasi yang mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Yang lebih penting, bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujar Ischak.
Ia berharap predikat Informatif ini dapat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tegal untuk semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.*
Peliput: Agung













