Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Tegal Selatan Tega Aniaya Kekasih

Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Tegal Selatan Tega Aniaya Kekasih

TNews, TEGAL – Sebuah kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 6 Maret 2025, di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Keturen, Tegal Selatan.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak kepolisian setempat, Polres Tegal Kota, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah penyelidikan terkait insiden tersebut. Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, SH, memberikan keterangan resmi mengenai kejadian ini.

“Betul, kejadian tersebut terjadi pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah kost di Kelurahan Keturen. Saat ini, kami sedang melakukan rangkaian tindakan untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Eko Setiabudi pada konferensi pers yang digelar Sabtu (8/3/2025), yang juga dihadiri oleh Plt. Kasihumas Iptu Joko Waluyo.

Korban penganiayaan diketahui bernama RN (33), seorang perempuan asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang merupakan penghuni rumah kost tersebut. Korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di bagian wajah. Sementara itu, pelaku penganiayaan adalah SRP (34), yang juga berasal dari Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, dan diketahui merupakan pacar korban.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, motif penganiayaan ini didasari oleh rasa cemburu. Pelaku merasa hubungan mereka sedang dalam masalah dan menduga korban telah berselingkuh. Kejadian ini berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka parah di wajah korban.

“Pelaku mengaku bahwa hubungan mereka sedang tidak baik, dan dia curiga korban telah memiliki hubungan dengan orang lain. Karena rasa cemburu, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban,” kata AKP Eko.

Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya yang memerlukan observasi medis. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan terus berlanjut. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini,” tegas AKP Eko Setiabudi.

Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi akibat masalah hubungan pribadi, seperti kecemburuan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan dan selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menjalin hubungan.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *