TNews, TEGAL – Pemerintah Kota Tegal mulai menunjukkan hasil nyata dalam pembenahan sistem kearsipan. Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil meraih predikat terbaik dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2025.
Keenam OPD tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai juara pertama, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Kominfo, Inspektorat, Sekretariat DPRD, serta Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan.
Pencapaian ini diumumkan dalam kegiatan Larwasipda dan Sosialisasi Kearsipan di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Rabu (5/11/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan apresiasi kepada para pemenang sekaligus mengingatkan pentingnya tata kelola arsip yang berkelanjutan.
“Enam OPD ini menunjukkan bahwa kearsipan bisa dikelola secara profesional, bukan sekadar urusan administrasi. Kita harus memastikan seluruh OPD memiliki arsiparis dan sistem yang berjalan efektif,” ujarnya.
Saat ini Pemkot Tegal baru memiliki 25 arsiparis fungsional, jauh dari kebutuhan ideal 145 orang sebagaimana ditetapkan oleh ANRI. Keterbatasan SDM ini diakui menjadi salah satu tantangan utama.
Namun, upaya digitalisasi terus dilakukan, salah satunya melalui aplikasi Srikandi, bagian dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Dinas Kearsipan setempat juga tengah menyiapkan pelatihan tambahan agar setiap OPD memiliki minimal satu arsiparis terampil. “Kalau arsip sudah rapi dan digital, pelayanan publik otomatis lebih cepat dan transparan,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal saat ditemui seusai acara.*
Peliput: Agung













