TNews, TEGAL – Bukan ceramah, bukan baliho, tapi film. Pemerintah Kota Tegal bersama Bea Cukai Tegal memilih cara tak biasa untuk mengajak masyarakat memerangi rokok ilegal: lewat festival film pendek. Bertajuk GRIFF (Gempur Rokok Ilegal Festival Film), ajang ini sukses menyedot antusias 32 tim pembuat film dari pelajar hingga umum se-Eks Karesidenan Pekalongan, Sabtu (20/9/2025), di Taman Budaya Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang membuka acara, menyebut pendekatan kreatif lewat film jauh lebih efektif dalam menyampaikan pesan penting kepada generasi muda. “Ini bukan sekadar lomba, ini cara menyentuh kesadaran masyarakat dengan cara yang menyenangkan,” tegasnya.
Film-film peserta tak hanya bicara soal hukum, tapi menyelami sisi personal—tentang keluarga, pendidikan, dan dampak ekonomi dari rokok ilegal. Kepala Bea Cukai Tegal, Yudi Hendrawan, berharap lewat festival ini, peredaran rokok ilegal yang masih 5 persen dari pasar bisa terus ditekan lewat edukasi yang membumi.
Ajang GRIFF 2025 menghadirkan sembilan kategori penghargaan, dari Film Terpilih hingga Pemeran Utama terbaik. Pemenang akan diputar di videotron dan kanal resmi Pemkot, memberi panggung bagi sineas muda untuk bersinar.*
Peliput: Agung