TNews, JEPARA – Upaya menjaga situasi tetap kondusif selama bulan suci Ramadan terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Jepara melalui patroli rutin malam hari di sejumlah titik rawan aktivitas hiburan malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas karaoke yang tetap berjalan meski telah ada larangan selama Ramadan.
PPNS/Kasug Umpeg Satpol PP Jepara, Zamroni, menjelaskan bahwa patroli dilakukan atas perintah pimpinan melalui Kasat Satpol PP untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk mengawasi tempat-tempat yang diduga masih beroperasi selama Ramadan,” ujarnya.
Patroli Sisir Sejumlah Lokasi
Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP menyisir beberapa titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas hiburan malam, di antaranya kawasan Kepungruk, Galaxy di sekitar Mororejo, Wisata pantai Bandengan. Hingga Hotel Love In Bandengan.
Menurut petugas, sejumlah tempat di kawasan tersebut kerap melakukan praktik “kucing-kucingan” dengan aparat, yakni menutup aktivitas saat razia berlangsung namun kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.
Petugas bahkan mengakui bahwa pada malam Minggu sebelumnya mereka hampir kecolongan karena aktivitas hiburan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Aduan Warga Mengarah ke Kedungcino
Saat patroli berlangsung, tim Satpol PP menerima informasi dari pimpinan melalui pesan WhatsApp terkait aduan masyarakat mengenai adanya aktivitas hiburan malam di wilayah Takamas, Desa Kedungcino.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas hiburan di dalam ruangan yang dilengkapi peralatan karaoke, keberadaan LC (Ladies Companion), serta minuman keras. Beberapa tamu juga diketahui sedang berada di dalam ruangan saat operasi berlangsung.
Petugas menyatakan bahwa LC dan tamu berada di lokasi saat kegiatan berlangsung, sehingga dilakukan pemeriksaan dan pendataan di tempat.
LC Diamankan, Pengakuan di Kantor Satpol PP
Salah satu LC yang diamankan dan berada di kantor Satpol PP mengaku tidak ikut bernyanyi karaoke, melainkan hanya diajak oleh temannya yang sedang melakukan aktivitas karaoke di tempat tersebut.
Namun ia juga mengakui bahwa memang terdapat kegiatan karaoke di lokasi tersebut, bahkan disertai dengan keberadaan minuman keras di dalam ruangan.
Pengelola Mangkir dari Panggilan
PPNS/Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Jepara, Hari Prasetyo, menyatakan bahwa pihak pengelola tempat hiburan sebenarnya telah diundang untuk dimintai klarifikasi.
Namun hingga proses penanganan terhadap tiga orang LC yang diamankan, pihak pengelola belum juga hadir memenuhi panggilan Satpol PP.
“Sebetulnya pengelola sudah kami undang, tetapi sampai proses penanganan LC selesai mereka belum hadir. Jika tetap tidak hadir, kami akan melayangkan pemanggilan ulang secara resmi,” tegas Hari Prasetyo.
Patroli Akan Diperketat
Satpol PP juga mengamankan KTP para LC untuk kepentingan pendataan. Diketahui sebagian dari mereka merupakan pendatang dari luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, para LC tersebut akan menjalani pembinaan, sementara pengelola tempat hiburan akan dimintai pertanggungjawaban terkait aktivitas yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda bersama Bupati Jepara.
Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa selama bulan Ramadan seluruh aktivitas karaoke serta peredaran minuman keras harus dihentikan.
“Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda bersama Bupati Jepara. Selama bulan Ramadan karaoke dan peredaran miras harus dihentikan,” ujar Edy Marwoto melalui pesan WhatsApp.
Satpol PP menegaskan akan meningkatkan pengawasan hingga 24 jam di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, mengingat praktik serupa sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari razia.
Operasi tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha hiburan malam agar tidak mencoba mengakali aturan selama bulan Ramadan, karena aparat akan terus melakukan patroli demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana bulan suci di Kabupaten Jepara.*
Peliput: Petrus













