TNews, BATANG – Polusi air akibat limbah industri di daerah aliran Sungai Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, telah menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian segera. Dampak dari polusi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Meskipun masalah ini bukan hal baru di Indonesia, penanganannya masih memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang belum memberikan tanggapan atas surat yang dikirim oleh NGO Sahabat Hijau Indonesia terkait limbah cair yang dibuang oleh PT Sukorintex. Surat yang dikirim pada 24 April 2024 ini hingga kini belum mendapatkan respon dari pihak DLH Batang. Hal ini mendorong NGO Sahabat Hijau Indonesia untuk mengungkapkan kekhawatiran mereka kepada publik.
Kenzo, pengawas NGO tersebut, menyatakan akan mengambil langkah tegas dan melaporkan hasil temuan mereka kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) jika tidak ada tanggapan.
“Jika DLH Batang tidak merespons, kami akan bertindak tegas dan melaporkan hasil temuan ini ke Gakkum KLHK,” tegas Kenzo.
Lingkungan adalah tempat tinggal bagi semua makhluk hidup, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan, sehingga kelestariannya harus dijaga. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri ini telah memicu keluhan dari para petani setempat dan sempat menjadi perhatian media online di Kabupaten Batang. Namun, pemberitaan terkait masalah ini kini tampak menghilang tanpa kejelasan apakah PT. Sukorintex atau DLH Batang telah memberikan tanggapan.
Sebagai pegiat lingkungan, NGO Sahabat Hijau Indonesia menekankan pentingnya mencari solusi bersama DLH Batang untuk menghentikan pencemaran ini. “Kami harus segera mencari solusi bersama DLH Batang untuk mengatasi masalah limbah industri yang dibuang sembarangan. Harus ada pemantauan dan penataan sesuai aturan perundang-undangan,” tambah Kenzo.
Masalah pencemaran ini menunjukkan perlunya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup semua makhluk di bumi.*
Peliput : Trisno