TNews, KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kendal. Acara ini juga melibatkan Halal bi Halal di Gedung Paripurna DPRD Kendal pada Selasa (23/4/2024).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, bersama Wakil Ketua DPRD, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur memimpin rapat ini, dengan kehadiran Anggota DPRD Kendal serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, termasuk Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD.
DPRD Kendal memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kendal terkait LKPj Kepala Daerah Tahun 2023. Rekomendasi ini disampaikan sebagai masukan untuk penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis kepala daerah.
Muhammad Makmun menyatakan bahwa DPRD telah membahas LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal. Panitia Khusus telah melakukan rapat kerja dan kunjungan kerja untuk memperkaya pemahaman terhadap materi rekomendasi ini.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di masa mendatang. Dia menyambut baik dukungan dan perhatian DPRD, dan menegaskan bahwa rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kendal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Acara dilanjutkan dengan suasana Halal bi Halal, di mana pimpinan dan anggota DPRD Kendal serta para pejabat Pemerintah Kabupaten Kendal bermaaf-maafan, mengakhiri acara dengan ramah tamah.
Reporter: Suly