TNews, BATANG – Pembangunan fisik dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Lawangaji, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, diduga mengalami sejumlah penyimpangan.
Proyek pembangunan talud irigasi ketahanan pangan ini diduga diserahkan kepada pihak ketiga dan dikerjakan asal jadi.
Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan talud irigasi ini tidak digali dengan benar, dan air yang digunakan untuk campuran pasir dan semen tidak bersih, melainkan air yang tercampur tanah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas dan keberlanjutan proyek tersebut.
Dana Desa, yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, seharusnya digunakan untuk membangun berbagai aspek di desa, mencakup peningkatan pelayanan dasar, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur, pengembangan teknologi tepat guna, serta menciptakan ketentraman di masyarakat desa, sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun, dalam kasus ini, ada dugaan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa Lawangaji tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sementara TPK tidak hadir di lapangan dan tidak merespon panggilan telepon atau pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan secara swakelola, melainkan diborongkan. Konsekuensinya, anggaran yang tercantum di papan proyek sebesar Rp. 150.587.000 (termasuk pajak) diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan di lapangan.
Salah satu pekerja yang meminta namanya tidak dipublis mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang diborongkan.
Temuan di lapangan pada Minggu (02/06/2024) menunjukkan penggunaan air kotor yang tercampur tanah, serta bahan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lawangaji, Sukadirin, serta anggota TPK dan PKA belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan drainase ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat desa, baik untuk masa kini maupun masa depan.*
Peliput : Trisno