Kegiatan KUB Pemuda Bhaurekso Wonobodro Diduga Fiktif, Anggaran Aspirasi Tak Tepat Sasaran

TNews, BATANG – Banyaknya gelontoran dana yang bersumber dari Anggaran Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2023, seharusnya bisa dimaksimalkan oleh penerima anggaran terutama pada Penerima Manfaat di Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mengusulkan.

Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro” yang beralamat di RT 02 RW 04 Desa Wonobordro, Kecamatan Blado Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah adalah penerima bantuan hibah keuangan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Batang.

Di mana, melalui Disperindag Kabupaten Batang, mengucurkan dana sebesar 15 juta rupiah, yang peruntukkannya untuk Bantuan Peralatan Angkringan, yaitu : Gerobak, Alat Panggang, Kompor, Kursi.

Akan tetapi sangat disayangkan, bantuan yang seharusnya bisa dikembangkan secara kelompok ini diduga Fiktif tidak dibelanjakan dan dikuasai pengelolanya secara pribadi oleh ketua Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro”.

Sofa selaku Sekretaris Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro ketika dikonfirmasi awak media Jumat (16/02/2024) di rumahnya menjelaskan bahwa memang benar Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bhaurekso Wonobordro” ini memang menerima dana Bantuan dari Pokir DPRD Kabupaten Batang.

“Dana dicairkan melalui Bank BPD Batang Pada Bulan Agustus 2023. yang peruntukkannya untuk Peralatan Angkringan dengan Struktur Ketua adalah Naja, Sekretaris Sofa dan Bendahara Zaenal Ghufron,” jelas Sofa

Ia mengatakan, Saat itu udah dibelanjakan semua peralatan Angkringan, jenis barang yang di beli banyak dan yang paling mahal untuk biaya sewa tanah di lokasi jualannya mas sandi. “Alat-alat yang mahal-mahal contohnya, Gerobak Rp 5 juta rupiah, Kompor Rp 400 ribu rupiah, Alat Panggang Rp 250 ribu rupiah, Meja kursi satu set Rp 700 ribu rupiah, Sewa Tanah/Tahun Rp 7 juta rupiah,” rincinya.

Ia mengaku, yang membuat proposal hingga pembuatan Laporan pertanggung jawaban adalah dirinya.

Menariknya saat dikonfirmasi ke Sandi selaku anggota kelompok pemuda Bhaurekso Wonobordro, saat dikonfirmasi tim media, mengatakan bahwa usaha angkringan adalah miliknya pribadi,  yang Ia rintis dari N0L dan belum pernah dapat modal dari siapapun.

“Minggu-minggu kemarin memang ketua kelompok Pemuda Bhaurekso kesini dan mendokumentasikan tempat usaha saya yang katanya mau d ajukan biar dapat permodalan, kemudian ketua kelompok menjanjikan ketika cair akan ngasih modal ke saya, sebesar Rp 1 juta. Namun setelah cair saya hanya di kasih modal Rp 700 ribu rupiah saja dan itupun saya harus setoran setiap bulannya kepada kelompok. Kalau mengajukan permodalan ke Dewan atau kemana saya tidak di kasih tau juga dapat permodalan nominal berapa saya juga tidak dikasih tau,” beber sandi.

Peliput : Trisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *